LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Kebakaran lahan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Mesuji. Kali ini, kobaran api melanda sekitar 21 hektare perkebunan tebu dan 0,5 hektare lahan konservasi hutan pada Jumat (28/8/2026) dini hari.
Mengetahui adanya tiga hotspot merah, Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., langsung turun ke lokasi dan memimpin proses pemadaman bersama personel Sat Samapta Polres Mesuji serta tim relawan PT Silva Inhutani.
Di tengah kondisi yang membutuhkan penanganan cepat, petugas bersama tim perusahaan bahu-membahu melakukan pemadaman sekaligus penyekatan untuk mencegah api menjalar ke wilayah lainnya.
Sejumlah peralatan dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman, di antaranya satu unit kendaraan AWC milik Polres Mesuji, dua unit traktor pemadam kebakaran milik perusahaan, dan dua unit tangki semprot.
Perjuangan selama kurang lebih empat jam akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya. Berkat respons cepat serta koordinasi seluruh pihak, api tidak meluas ke area lain dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengapresiasi seluruh personel dan pihak perusahaan yang telah bekerja keras dalam menangani kebakaran tersebut.
“Keselamatan wilayah dan aset lingkungan adalah prioritas kami.Siang maupun malam, kami selalu hadir di tengah masyarakat. Keberhasilan ini murni buah dari kerja sama yang erat antara kepolisian, perusahaan, dan warga,” ujar Firdaus.
Menurutnya, setiap temuan hotspot merah harus segera ditindaklanjuti. Langkah cepat diperlukan untuk mencegah api berkembang dan menyebabkan kerusakan yang lebih luas.
“Kalau terdapat hotspot merah, kami wajib segera menindaklanjutinya dengan pemadaman api supaya tidak melebar dan meluas,” tegasnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim gabungan masih melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Polres Mesuji juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran lahan.(Aan.S)
