MESUJI LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---Pemerintah Kabupaten Mesuji memfasilitasi rapat mediasi terkait sejumlah persoalan pertanahan yang melibatkan Yayasan Darul Barokah dengan PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA), serta klaim warga dengan PT Budi Dwiyasa Perkasa (BDP).
Rapat mediasi dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, S.STP., M.IP., dan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Kamis (24/9/2026).
Dalam mediasi tersebut, Budiman Jaya didampingi mantan Bupati Mesuji pertama, Khamamik, S.H. Para pihak yang hadir diberi kesempatan menyampaikan informasi, penjelasan, serta pandangan masing-masing mengenai persoalan dan objek tanah yang menjadi pokok pembahasan.
Pemerintah Kabupaten Mesuji berupaya membuka ruang komunikasi antar-pihak agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan konstruktif. Penyelesaian juga diarahkan melalui mekanisme musyawarah dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing pihak.
Sekda Mesuji Budiman Jaya menegaskan bahwa persoalan pertanahan perlu diselesaikan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Pemkab Mesuji juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan di lapangan.
Melalui mediasi tersebut, pemerintah daerah berharap dapat terbangun komunikasi yang lebih baik sehingga setiap persoalan dapat dicarikan jalan keluar secara bijaksana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Aan.S)
