LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang mendekati pusat erupsi dalam radius 5 kilometer serta beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara.
Peningkatan aktivitas tersebut dilaporkan terjadi setelah rangkaian erupsi pada 6–9 Oktober 2026. Dalam periode empat hari itu, tercatat 14 kali erupsi, dengan sembilan di antaranya terjadi pada Jumat (9/10/2026).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau juga mencatat adanya tremor menerus. Aktivitas kegempaan ini menjadi salah satu parameter yang dipantau untuk mengevaluasi dinamika vulkanik, termasuk kemungkinan berlanjutnya suplai magma ke sistem gunung api.
Menurut informasi yang disampaikan, perubahan tingkat aktivitas diberlakukan mulai Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB. Namun, status resmi dan radius larangan terbaru perlu dipastikan melalui pengumuman Badan Geologi atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria, sebelumnya menjelaskan bahwa penetapan tingkat aktivitas gunung api didasarkan pada analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan aktivitas vulkanik.
Warga Pesisir Diminta Tetap Tenang
Di tengah meningkatnya aktivitas Anak Krakatau, masyarakat pesisir Lampung dan Banten diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai kabar mengenai ancaman tsunami besar yang dikaitkan dengan erupsi saat ini.
Badan Geologi sebelumnya menegaskan bahwa kondisi tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi besar pada Desember 2018 masih relatif kecil. Berdasarkan evaluasi pada awal September 2026, kondisi tersebut dinilai tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.
Meski demikian, perkembangan aktivitas vulkanik dan perubahan morfologi gunung tetap dipantau secara intensif. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dan arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bukan menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Ancaman Abu Vulkanik dan Material Erupsi
Aktivitas erupsi Anak Krakatau dapat menimbulkan bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu vulkanik, serta aliran lava apabila terjadi erupsi menerus. Ancaman tersebut terutama perlu diantisipasi oleh siapa pun yang berada di sekitar gunung api.
Masyarakat yang terdampak abu vulkanik disarankan mengurangi kegiatan di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker untuk mengurangi paparan abu yang dapat mengganggu saluran pernapasan.
Larangan memasuki kawasan berbahaya harus dipatuhi, termasuk oleh nelayan, wisatawan, pendaki, dan pihak yang hendak mendekati pulau-pulau baru di sekitar Anak Krakatau.
Anak Krakatau berada di Selat Sunda, kawasan perairan yang memisahkan Lampung dan Banten.
Karena itu, informasi mengenai aktivitas gunung api tersebut perlu disampaikan secara akurat dan proporsional, agar kewaspadaan masyarakat tidak berubah menjadi kepanikan.
Pemantauan aktivitas gunung api dan pembaruan rekomendasi keselamatan dapat diakses melalui situs resmi Magma Indonesia di https://magma.esdm.go.id dan Badan Geologi di https://geologi.esdm.go.id. (HBM)
