LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan bahwa penanganan aktivitas pengerukan bukit di sejumlah wilayah kota harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi.
Meski bukan menjadi kewenangan langsung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, pemantauan dan koordinasi tetap dilakukan.
Eva Dwiana mengatakan, Pemkot Bandarlampung terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau aktivitas pengerukan bukit yang berlangsung di wilayah kota.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat mengambil tindakan di luar kewenangan yang dimiliki. Karena itu, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan.
“Sejauh ini kami sudah melakukan koordinasi dan terus memantau. Namun, karena itu bukan kewenangan kami, tentu kami tidak bisa sembarangan mengambil tindakan,” ujarnya. Kamis.( 22/10/2026).
Eva menyatakan, pemantauan akan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan aktivitas di lapangan. Jika ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, Pemkot akan mempertimbangkan langkah sesuai kewenangannya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan instansi yang memiliki kewenangan dalam menangani kegiatan pengerukan bukit, terutama apabila aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
" Pemkot Bandarlampung berharap seluruh pihak terkait dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Dengan koordinasi yang baik, persoalan pengerukan bukit diharapkan dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
" Pengawasan lintas instansi menjadi penting untuk memastikan aktivitas di kawasan perbukitan mendapat perhatian serius dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat," tandasnya.( Hajim).
