SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 15 peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031 lolos tes wawancara. Nama-nama tersebut selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Jateng, untuk dipilih lima terbaik yang akan menjadi anggota KI.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KI Jawa Tengah, Dhoni Widianto mengatakan, pengumuman tersebut merupakan hasil dari tahapan wawancara yang telah diikuti 35 peserta. Seluruh proses seleksi yang menjadi kewenangan Timsel, telah dilaksanakan melalui delapan tahapan.
“Dari 35 orang yang mengikuti wawancara, kami ambil 15 calon terbaik untuk dilaporkan kepada gubernur,” jelasnya, Rabu 4 November 2026.
Baca juga: Rekor NTP Tembus 132,60, Tapi Apakah Petani Kita Benar-Benar Sejahtera?
Ditambahkan dia, setelah pengumuman, 15 peserta terpilih masih harus menyusun makalah untuk diserahkan kepada sekretariat Timsel. Makalah tersebut menjadi salah satu dokumen pelengkap laporan hasil seleksi kepada pemerintah provinsi, sebelum diteruskan kepada DPRD Jawa Tengah.
Selanjutnya, 15 nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh DPRD Jawa Tengah. Dari proses tersebut, akan dipilih lima orang untuk menjadi komisioner KI Jateng periode 2027–2031.
Dhoni berharap, DPRD dapat segera memproses 15 nama yang diusulkan, sehingga seluruh rangkaian seleksi dapat dituntaskan. Hal itu penting agar Jawa Tengah segera memiliki anggota KI, dengan kompetensi dan integritas yang kuat.
Menurutnya, tantangan keterbukaan informasi publik saat ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, tetapi juga memahami batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam konteks tersebut, KI memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi, antara pemohon dengan badan publik sebagai termohon.
“Kami berharap komisioner yang terpilih benar-benar memahami regulasi keterbukaan informasi publik, sekaligus dinamika perkembangan informasi publik saat ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, proses seleksi telah dilakukan secara berjenjang, objektif, dan profesional. Karena itu, lima komisioner yang nantinya terpilih diharapkan tidak hanya memiliki kualifikasi yang memadai, tetapi juga integritas yang kuat.
Dengan demikian, keberadaan KI Jateng periode mendatang diharapkan semakin memperkuat keterbukaan informasi, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di lingkungan badan publik, khususnya pemerintah daerah di Jawa Tengah.
Berikut nama calon anggota KI yang lolos tes wawancara :
1. A. Gumilang Rangga
2. Ardas Patra
3. Dahniar Wisnu Paramitha
4. Eddy Herry Purnomo
5. Emmanuel Didik Kartika Putra
6. Ermy Sri Ardhyanti
7. Indra Ashoka Mahendrayana
8. Indra Wiyana
9. Moh Asropi
10. Muklis Raya
11. Nana Storada Dwi Martadi
12. Setiadi
13. Setiawan Hendra Kelana
14. Sonakha Yuda Laksono
15. Tsalis Syaifuddin
(Aji)
