Helo Indonesia

Disegel Karena Jual Alkohol, Angel Wings Akhirnya Boleh Buka

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 27 Juli 2023 14:36
    Bagikan  
Konferensi pers dicabutnya segel Angel Wings

Konferensi pers dicabutnya segel Angel Wings - (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Setelah disegel, Angel Wings akhirnya diizinkan operasional yang lokasinya pas di kawasan depan rencana Masjid Raya Al Bakrie di Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, mulai akhir pekan ini.

Awal tahun lalu, Wali Kota Eva Dwiana menyegel langsung cafe and resto tersebut dengan alasan merasa dibohongi karena tak sesuai pengajuan izinnya. Angel Wings ternyata menjual minuman alkohol dan melabrak batas jam buka, bukan cafe and resto.

Lewat konferensi persnya di ruang rapat, Kamis (27/7/2023), pukul 14.30 WIB), Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengijinkan kembali operasional cafe and resto yang dikelola PT. Asia Gemilang tersebut.

"Otomatis, segel dicabut," kata Kepala DPMPTSP Muhtadi kepada Helo Indonesia Lampung pada jumpa pers yang juga dihadiri Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Bagian Hukum, Pol PP, Dinas Perdagangan, Kominfo Kota Bandarlampung, serta Angel Wings.

Baca juga: PUPR Mesuji Terus Lakukan Pembangunan Jalan Untuk Mewujudkan Keinginan Warga

Enam bulan lalu, Sabtu (4/2/2023), Wali Kota Eva Dwiana menutup Angel Wings karena melanggar izin operasional dan kedapatan menjual minuman alkohol yang kadarnya sangat tinggi.

"Tidak sesuai peruntukkan, izinnya hanya kafe dan resto, tapi setelah kita masuk ini ada minuman kadar alkoholnya sangat tinggi, minum keras lah dan tempat hiburan," kata Wali Kota Eva Dwiana kepada Poskota Lampung, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, tidak ada yang datang ke dirinya apalagi ke bagian perizinan. Banyak pula laporan masyarakat ke kita karena izinnya hanya resto. "Artinya bukan bunda saja yang di bohongi tapi masyarakat juga," tuturnya

undefined

Spanduk segel Angel Wings masih menempel jelang konferensi pers diijikannya kembali buka di dekat pintu masuk cafe and resto itu (Foto Hajim/Helo)

Tak lama setelah itu Eva Dwiana langsung menyegelnya bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhtadi Temenggung dan Kasat Pol PP serta Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Anthony Irawan serta Kepala Pelaksana BPPD Ahmad Husna, Kepala Dinas Perhubungan Socrat Pringgodanu, Sabtu malam (4/2/2023).

Karena izinnya sangat berbeda dengan di lapangan, malam ini, semua pejabat melihat langsung, harus sesuai aturan," katanya. Selain itu, lokasinya pemukiman, harus menjaga ketertiban umum, tandasnya.

Baca juga: Ketua Kwarda Pramuka Lampung Nunik Lepas Kontingen Ikuti Jambore Pramuka Dunia ke-25 di Korea Selatan

Walikota Bandarampung tidak pernah melarang berinvestasi, tapi dilihat juga jangan sampai semau-maunya, terangnya

Masyarakat, tokoh, hingga wakil rakyat protes adanya Bar and Resto Angel's Wing pas di depan arah kiblat rencana pembangunan Masjid Agung Lampung Al Bakrie di Jl. Sriwijaya, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.

Mereka yang menolak dan mengecam adanya Bar and Resto Angel's Wing itu antara lain Forum Pemuda Pemudi dan Tokoh Masyarakat Enggal; Advokat PAI Lampung Syech Hud Ismail, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandarlampung Benny HN Mansyur.

Ketua Forum Pemuda Pemudi Enggal Benson Wertha, SH mengutuk keras keberadaan Angel’s Wing tersebut. Dia minta Wali Kota Eva Dwiana membatalkan dan tidak mengeluarkan izin Angel's Wing.

Advokat PAI Lampung Syech Hud Ismail meminta Wali Kota Eva Dwiana dan seluruh stakeholder untuk bersikap tegas menyelamatkan anak bangsa dengan tak mengizinkan bar ada di tengah kota.

Baca juga: Densus 88 Buka Suara Soal Polisi Tembak Polisi di Cikeas Bogor

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandarlampung Benny HN menyesalkan adanya bar di depan lokasi masjid agung yang telah direncanakan sejak tahun 2019. "Tidak pas," katanya.

Kamis malam (2/2/2023), jelang pembangunan Masjid Agung Lampung Al Bakrie, di depannya, dibuka tempat hiburan Cafe Bar & Resto Angel’s Wings yang megah dan berhalaman parkir

Ada dua jalan masuk pusat hiburan malam berlogo sayap bidadari tersebut, yakni lewat Jl. Sriwijaya dan Jl Raden Intan JI, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.

Pembangunan Cafe Bar & Resto Angel’s Wings sejak September tahun lalu. Sempat saat pembangunan, izinnya dipertanyakan Muhtadi, Plt. Kepala Dinas Perizinan Kota Bandarlampung. (Hajim)