Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menutup sementara operasional perusahaan pengelo
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memanggil pimpinan PT. Gajahmada Kayu
Stand DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandarlampung memberikan kemudahan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi
DPMPTSP Kota Tangerang Selatan gelar kegiatan berbagi Takjil untuk berbuka puasa ke masyarakat selama 4 hari.
Caffe dan Resto Angel Wings kembali meresahkan warga. Kali ini, warga melaporkan suara musik degum-degum yang menggangu kenyamanan warga hingga tengah malam.
Setelah disurati dua kali dan diancam ditutup, panti pijat yang diduga selama ini pelayanan plus-plus, Dolphin Spa akhirnya memenuhi panggilan DPMPTSP Pemkot
Dolphin Spa ternyata tak ada spanya. Mereka hanya menyediakan jasa pijet dengan therapist muda dan pakaian menggoda birahi tamunya di Jl. P. Antasari No.56, RW.
Pemkot Bandarlampung terkesan dicuekin Dolphin Spa diduga melayani pijet plus-plus di Jl. P. Antasari No.56, RW.57, Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian,
Dolphin Spa diduga melayani pijet plus-plus yang tergabung lobi tamu dengan terapisnya di Jl. P. Antasari No.56, RW.57, Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian
Reklame Rokok merk ternama yang tidak mengantongi izin DPMPTSP Kota Bandarlampung berjejer di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 8. Setelah dikonfirmasi langsung ke
PT Dinamis memasang sederet tiang reklame di trotoar Jalan Imam Bonjol, Gedong Air, Kota Bandarlampung, Jumat (1/9/2023). Menurut Kadis DPMPTSP Muhtadi Arsyad
Foto chat mesum beredar atas nama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung. Muhtadi
Tempat Wisata di lokasi Kampung Vietnam ternyata tidak memliki IMB karena berdiri diatas lahan yang bukan miliknya. Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung Muhtadi A
Setelah disegel, Angel Wings akhirnya diizinkan operasional yang lokasinya pas di kawasan depan rencana Masjid Raya Al Bakrie di Kelurahan Enggal, Kecamatan Tan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung dari Agustus 2021 hingga Juli 2023 telah menerbitkan 19.167 Nomor Induk Beru
Tak mengantongi izin dan sudah diingatkan sebelum pembangunan, Pemkot Bandarlampung (BL) akhirnya menyegel Toko Alfamidi di Jalan Pulau Legundi, Kecamatan Sukar
Terungkap, Cafe XO Star Coffee ternyata hanya mengantongi izin cafe ans resto, bukan diskotek hingga suara live music-nya hinggar binggar sampai mengganggu jam