SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Hari Jumat 18 Agustus 2023 bisa jadi merupakan momen bersejarah bagi Dr Joko Mulyono SSTP MSi. Pasalnya pada hari itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng bisa diwisuda sebagai Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro Semarang.
Joko menjadi salah wisudawan saat Undip melakukan Wisuda ke-171 yang digelar di Gedung Prof Soedarto SH, Undip, Semarang, Jumat (18/8). Wisuda dihadiri Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum, didampingi wakil rektor dan dekan, serta Ketua Senat Akademik Prof Ir Edy Rianto MSc PhD IPU, dan Sekretaris Prof Dr Endang Larasati Setianingsih MS.
Baca juga: Apresiasi Jateng Bersalawat, Habib Syech: Nanti Tak Hanya Jawa Tengah, tapi Indonesia Bersalawat
Saat datang ke acara wisuda dia didampingi sang istri, dr Sri Rahayu Susilowati. Joko yang menjabat Kabid SDM Iptek dan Infrastruktur Risnov Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) itu merasa bersyukur masih diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan di tengah kesibukannya sebagai ASN.
Joko Mulyono meraih gelar doktor Administrasi Publik FISIP Undip dengan IPK 3,90.
"Semoga ini bisa menjadi motivasi diri untuk terus meningkatkan kapasitas dan mengembangkan keilmuan saya, khususnya tentang pengelolaan Dana Desa sesuai disertasi saya,'' kata mantan Kabag Umum RSJD Surakarta Provinsi Jateng tersebut.
Ya, Joko Mulyono sejak lama berkecimpung di dunia desa. Dia pernah menjadi Pj Desa Sidomulyo saat menjadi Sekcam Ampel Boyolali tahun 2012. Masa mudanya juga aktif di karang taruna, BPD, dan LKMD. Perhatiannya kepada desa makin fasih, ketika lulusan STPDN tahun 1999 itu menjadi Kabid Pengembangan Ekonomi Masyarakar Bapermasdes Jateng 2016.
Baca juga: Mbak Ita dan Polrestabes Luncurkan RT Smart, Setiap Jalan dan Gang Terkoneksi CCTV
Dalam disertasi ‘’Public Value Penggunaan Dana Desa dalam Menumbuhkan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah’’, Joko banyak menyoroti romantika Dana Desa yang masih dianggap ‘proyek’ padahal itu bentuk kehadiran negara yang diatur dalam UU Desa.
Menurut dia, setiap desa semestinya bisa menyejahterakan warganya karena memiliki tujuh sumber pendapatan. Ketujuh sumber itu meliputi pendapatan asli desa, alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara, hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan provinsi atau kabupaten/kota, hibah dan sumbangan tak mengikat, serta pendapatan lainnya.
Jangan Disetir
Ketika mengadakan riset untuk gelar S-3 nya itu, dia menemukan ketidakberdayaan Pemerintah Desa dalam mengelola Dana Desa. Desa tak lagi memiliki otonomi dalam penggunaannya, dan tertutupnya ruang demokrasi dalam pengelolaannya.
‘’Ada kesan setengah hati ketika dana tersebut dikucurkan ke desa. Penggunaan Dana Desa masih disetir oleh Pemerintah Pusat, harus ada program ini-itu. Dalam rekomendasi saya, saya berharap penggunaannya tidak disetir lagi, beri kepercayaan dan otonomi kepada desa untuk mengelolanya,’’ ujar pria kelahiran Boyolali 7 September 1977 itu.
Wisuda Undip ke-171 secara total diikuti 4.077 wisudawan yang digelar dalam 14 tahap mulai 8 hingga 21 Agustus 2023. Pada pelaksanaan tahap ke-11 di Gedung Prof Soedarto SH, Jumat (18/8), diikuti 291 wisudawan untuk program sarjana, magister, dan doktor dari FISIP, Fakultas Sains dan Matematika, serta Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Dalam sambutanya, Rektor Undip Prof Yos Johan Utama mengajak lulusan Undip memiliki kebanggaan terhadap almamater, menghormati orangtua yang selalu dalam setiap sujud dan doa-doanya menyebut nama anaknya, dan senantiasa cinta Tanah Air.
Rektor juga menyampaikan pencapaian gemilang Undip yaitu peringkat teratas nasional sebagai perguruan tinggi yang lulusannya paling cepat terserap di lapangan kerja, serta memiliki 24 program studi ranking satu, dua, tiga terbaibaik nasional. (Aji)
