HELOINDONESIA.COM - Bentrokan maut terjadi antara 2 kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam 2 kelompok perguruan silat berbeda yang tinggal di Taiwan. Akibat kejadian itu, 1 orang dikabarkan tewas.
Dilansir dari focustaiwan.tw, Polisi di Changhua, Taiwan kini telah menangkap 16 orang usai insiden yang terjadi di depan stasiun kota Changhua pada Sabtu (2/9) malam.
Polisi mengatakan, korban tewas adalah Warga Negara Indonesia berusia 32 tahun. Korban meregang nyawa karena kehabisan darah di rumah sakit setelah mendapat luka tusuk di punggung saat bentrokan terjadi.
Baca juga: Viral, Bentrok di Lokasi Bekas Kebakaran Kapuk Muara Ternyata Gara-gara Rebutan Lahan
Sementara itu, seorang pria Indonesia berusia 21 tahun yang terluka parah dalam tawuran tersebut saat ini dirawat di rumah sakit, kata polisi.
Menurut polisi, 16 orang yang ditangkap adalah warga negara Indonesia.
Di antara mereka adalah seorang pria berusia 24 tahun yang ditangkap di Taichung pada hari Minggu (3/9) karena diduga melakukan pukulan fatal terhadap rekan senegaranya yang berusia 32 tahun, kata polisi.
Menurut direktur kantor polisi Changhua Chang Ming-sheng, senjata yang diyakini digunakan dalam perkelahian tersebut, termasuk beberapa pisau, telah ditemukan dari lokasi di seluruh Changhua.
Baca juga: Viral Bentrok 2 Kelompok Warga Pecah di Kampung Ambon, Salah Paham Atau Urusan Narkoba?
Pada hari Senin (4/9), polisi mengatakan bahwa 16 tersangka telah dipindahkan ke tahanan Kantor Kejaksaan Distrik Changhua karena dicurigai melakukan pembunuhan, penyerangan, dan cedera yang menyebabkan kematian.
Sementara itu, menurut kabar yang beredar di Tanah Air, bentrokan tersebut diduga melibatkan dua perguruan silat Indonesia yakni antara Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Namun nama kelompok silat yang terlibat bentrok itu tidak disebutkan oleh media setempat.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha membenarkan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian antar WNI di Taiwan.
Baca juga: Pascabentrok di KCMU, Polda Terjunkan Tim Jaga Kondusifitas dan Penyelidikan
Menurut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua bahwa terjadi perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua pada Minggu (3/9).
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Judha dilansir dari Antara, Selasa (5/9).
Dia melanjutkan, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah diberikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.
