LAMPUNG HELOINDONESIA.COM -- Aparat kecamatan, kelurahan, sampai RT kecolongan berdirinya rumah permanen di atas timbunan atau reklamasi bibir pantai, RT 01 Lingkungan 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandarlampung.
Gara-garanya tak sengaja, Wali Kota Eva Dwiana ketika sidak bedah enam rumah di kawasan tersebut, Kamis ( 11/1/2024). Aparat setempat, mereka mengaku tak tahu. Linmas setempat menjelaskan rumah tersebut dibangun Johan.
Baca juga: Penyelundupan 226 Anjing Ilegal yang Terungkap di Semarang, Pelaku Untung Rp 25 Ribu Per Ekor
Diceritakannya, awalnya, Johan membeli lahan dari warga seluas 1,5 meter persegi di bibir pantai. Namun, bangunan meluas dengan menimbun pantai hingga 100-an meter2. Di bawah rumah, ada perahu.
Perihal ini, Pemkot Bandarlampung belum ada komentar apa-apa. Batu reklamasi diambil dari Gunung Kunyit dan pasirnya dari Sukaraja. (Hajim)