KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 melalui retribusi parkir telah tercapai dan melampaui target yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, Sofyan Efendi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 720.180.000, dan realisasinya mencapai Rp 824.470.000.
"Kita itu tahun lalu target total Rp 720.180.000. Target parkir umumnya atau parkir tepi jalan itu Rp 500.000.000 dan parkir khusus Rp 220.180.000," terangnya.
Baca juga: Indahnya Wisata Religi ke Masjid Kapal Semarang, Rooftop Jadi Tempat Swafoto Favorit
Sofyan mengungkapkan, realisasi parkir tepi jalan atau parkir umum tahun 2023 di Kabupaten Kendal lampaui target yang ditentukan yakni mencapai hingga Rp 624.750.000.
"Tapi yang parkir khusus memang turun dari target Rp 220.180.000 realisasinya 199.720.000, karena kita hanya dua lokasi saja parkir khususnya, yaitu terminal Sukorejo dan Bahurekso," ungkap Sofyan.
Parkir Khusus
Sementara pada 2024 ini, PAD dari sektor retribusi parkir ditarget sebesar Rp 850.000.000. Atau naik sekitar Rp 130.000.000 dari tahun sebelumnya.
"Kita akan berusaha karena tahun 2023 kita juga over. Dan yang kita kejar, kita naikkan adalah parkir khusus karena tahun kemarin yang minus kan parkir khususnya. Kita akan naikkan kontraknya. Dan yang parkir umum kita pacu jangan sampai turun," tambahnya.
Baca juga: Menparekraf: Penerbangan Langsung Juneyao Airlines Shanghai-Denpasar Jadi Stimulus Kunjungan Wisman
Ia berharap kedepan, Pemkab Kendal dapat menerapkan pembayaran jasa parkir nontunai. Yakni warga cukup melakukan scan QRIS dari handphone saat ingin membayar jasa parkir.
Selain itu untuk mendongkrak pendapatan retribusi parkir, pihaknya berencana
Ditambahkan, meski Dishub sempat berencana menerapkan parkir berlangganan pada tahun 2024, namun Sofyan mengaku hal tersebut masih sulit diterapkan di Kabupaten Kendal.
"Kita ingin berguru ke Semarang. Di Semarang itu parkir sudah pakai HP. Kalau melalui digital itu kan jelas larinya ke bank Jateng misalnya dan langsung masuk kas daerah. Jadi transparan, dan juru parkirnya juga digaji oleh Pemda. Wacana kedepan seperti itu, dan ini sedang kami kaji," pungkas Kabid Lalin Dishub Kendal. (Anik)