HELOINDONESIA.COM - Tarif parkir liar mobil di kawasan Masjid Istiqlal, jakarta pusat diketok Rp 150 ribu. Hal tersebut dialami oleh seorang warga, lalu diunggah ke media sosial dan viral.
Polisi kini menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Peristiwa jukir liar getok tarif parkir Rp 150 ke pengendara tersebut diketahui terjadi pada saat momen Lebaran 2024 lalu, dan viral di media sosial.
sebaiknya masyarakat yang hendak berkunjung ke Istiqlal dengan waktu yang cukup lama untuk parkir di area parkir resmi Istiqlal saja. Tepatnya di dalam kompleks Masjid Istiqlal.