Jokowi Setuju Bahas Kabupaten Natar Agung, Bungamayang, Seputih

Senin, 24 Juni 2024 15:29
Salah satu kabupaten yang akan dimekarkan jadi Natar Agung (Foto Ist) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Presiden Jokowi menyetujui pemekaran tiga kabupaten di Lampung dibahas DPR RI. Ketiga kabupaten: Natar Agung (Lampung Selatan), Sungkai Bunga Mayang (Lampung Utara), dan Seputih (Lampung Tengah) .

Komisi II DPR RI membentuk panitia kerja (panja) setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI, Kamis (20/6/2024). Rencana, pembahasan akan dimulai beberapa pekan lagi.

Kepala negara telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/06/2024 (3/6/2024) mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas tindaklanjuti Surat Ketua DPR RI No. B/3495/LG.01.01/03/2024 (28/4/2024) perihal RUU usul DPR RI.

Surpres menugaskan Mendagri, Menkeu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BPPN, dan Menkum HAM, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan 26 RUU.

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi:
1. LAMPUNG
Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara.

2. JAMBI
Kota Jambi, Batang Hari, Merangin, Kerinci.

3. RIAU
Pekanbaru, Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu.

4. KEPULAUAN RIAU
Bintan

4. SUMATERA BARAT
Pasaman, Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Agam (Bukittinggi), Kota Padang Panjang, Tanah Datar, Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan. (HBM) 



.

Berita Terkini