LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- DPR RI mengundang tiga bupati dari Provinsi Lampung rapat kerja soal pemekaran kabupatennya di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2024). Mereka akan bergabung dengan 26 bupati/wali kota provinsi lainnya.
Ketiga Bupati adalah Nanang Ermanto dari Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) , Musa Ahmad dari Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dan Aswarodi dari Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Presiden Jokowi telah menyetujui pemekaran dibahas DPR RI. Dari Lampung, ketiga kabupaten: Natar Agung (Lampung Selatan), Sungkai Bunga Mayang (Lampung Utara), dan Seputih (Lampung Tengah) .
Ketiga kabupaten bersama 27 (dua puluh tujuh) daerah telah masuk Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota telah disahkan menjadi undang-undang dalam Pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan dengan pembahasan tersebut semoga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukumnya tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dasar hukum pembentukan kabupaten/kota saat ini masih berdasarkan pada UUDS Tahun 1950 yang dinyatakan tidak berlaku lagi dengan adanya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 dan tidak cocok dengan konsep otonomi daerah.
Anggota DPR RI lainnya, Endro Hermono membenarkan perlunya ada revisi undang-undang pemekaran. Moratorium pemekaran daerah belum dicabut, katanya.
Pemerintah juga belum melakukan kajian, penyusunan “roadmap”, dan desain penataan daerah. Kalau ini selesai, pemekaran daerah baru bisa dibahas karena juga menyangkut kemampuan fiskal negara.
Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi:
1. LAMPUNG
Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara.
2. JAMBI
Kota Jambi, Batang Hari, Merangin, Kerinci.
3. RIAU
Pekanbaru, Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu.
4. KEPULAUAN RIAU
Bintan
4. SUMATERA BARAT
Pasaman, Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Agam (Bukittinggi), Kota Padang Panjang, Tanah Datar, Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan. (HBM)
-