LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai gubernur Lampung berakhir pada September 2023. Selain Arinal, ada 16 gubernur lainnya yang berakhir sama.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5).
Para gubernur yang akan berakhir masa jabatannya:
1. Lampung
2. Riau,
3. Sumatera Selatan,
4. Sumatera Utara,
5. Jawa Barat,
6. Jawa Tengah,
7. Jawa Timur,
8. Bali,
9. NTT,
10.Kalimantan Timur,
11.Maluku,
12.Papua.
13.Kalimantan Barat,
14.Sulawesi Selatan,
15.Sulawesi Tenggara
16. Maluku Utara.
Selain itu, ada 153 wali kota dan bupati yang akan habis dari masa jabatannya pada September 2023. Total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
Pemerintah nantinya akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.
Dalam hal ini, Tito meminta para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai pj bupati atau wali kota.(Miki)