Empat Pejabat Eselon II Lukir Kursi, Satu Pejabat Ditunjuk Plt Kadiskes

Selasa, 1 September 2026 14:15
Lukir kursi HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Empat pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertukar jabatan. Mereka dilantik Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (1/9/2026).

Keempat pejabat tersebut ditukar posisinya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.13.3/2933/VI.04/2026. Mereka adalah Aswarodi, Rudy Syawal, Fitrianita Damhuri, dan Evie Fatmawaty.

Dengan pelantikan tersebut, keempat pejabat langsung menjalankan tugas pada jabatan barunya. Demikian pula dengan Djohan Luis, dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Aswarodi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Lampung kini dipercaya menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung. Posisi tersebut sebelumnya ditempati Rudy Syawal. Sebaliknya, Rudy Syawal kini menjabat Kepala Dinas Sosial Lampung.

Pertukaran jabatan juga terjadi pada Fitrianita Damhuri dan Evie Fatmawaty. Fitrianita Damhuri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung kini dipercaya memimpin Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Sementara Evie Fatmawaty, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, UKM, kini menduduki posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung.

Djohan Luis Plt Kadiskes

Sehari sebelumnya, Senin (31/8/2026), Wakil Gubernur Jihan Nurlela juga melantik Djohan Luis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Djohan Luis ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan berdasarkan Surat Tugas Gubernur Lampung Nomor 809.1.11/2978/IV.04/2026. Ia menggantikan Edwin Rusli yang memasuki masa purna bakti atau pensiun.

Penunjukan Djohan Luis sebagai Plt dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap berjalan setelah berakhirnya masa tugas Edwin Rusli. (Prpthy) 

Berita Terkini