LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -.----- Tahun pelajaran baru 2025, pihak SMPN I Way Jepara Lampung Timur akan mengurangi jumlah kouta siswa pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).Hal tersebut mematuhi instruksi kementerian dan dinas pendidikan setempat.
Hal itu disampaikan Kepala SMPN I Way Jepara Budoyo pada rapat koordinasi bersama komite di ruang perpustakaan Jumat ,(20/9/2024). Hadir pada rapat sejumlah dewan guru, Ketua Komite Thubroni beserta jajaran serta staf tata usaha.
Budoyo menegaskan, pada tahun pelajaran sebelumnya, jumlah siswa tiap kelas 34-35 siswa. Jumlah itu masih dianggap hal wajar karena belum ada instruksi yang mengikat serta ruang kelas masih mampu menampung. Namun setelah ada instruksi dari dinas, maka pada tahun pelajaran mendatang, jumlah siswa tiap kelas tidak boleh lebih 32 siswa.
"Meskipun ruang kelas cukup besar, tapi tahun pelajaran baru yang akan kira hadapi tidak boleh lebih 32 siswa," kata Budoyo.
Jika akan menambah kuota atau jumlah siswa, maka pihak sekolah butuh penambahan ruang kelas baru (RKB). Untuk menambah kelas baru, maka dibutuhkan anggaran hingga miliaran.
" Untuk menambah kelas baru rasanya tidak mungkin. Karena kita biaya ratusan juta hingga miliaran,"ujarnya.
Saat ini, sekolah yang pertamakali meluluskan siswa 1982 silam, memiliki siswa seribu lebih dengan 30 ruang belajar. Ribuan siswa itu dijaring lewat program zonasi, prestasi dan afirmasi.
"Alhamdulillah alumni sekolah kita banyak yang jadi orang sukses," ujar Budoyo, alumni pertama sekolah itu.
Menanggapi maraknya aksi perundungan atau bullying sesama siswa, penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya, pihak sekolah selalu koordinasi dengan komite, pihak kepolisian dan TNI untuk bersama-sama menekan laju beragam perilaku menyimpang tersebut.
"Karena jumlah siswa cukup banyak, kami mohon kerjasama yang sinergi dengan berbagai pihak atau lembaga,"tandasnya.
Thubroni, ketua komite menyambut baik rencana pihak sekolah membatasi kuota atau jumlah siswa pada tahun pelajaran mendatang. Apalagi hal itu instruksi dari dinas pendidikan. Sedangkan untuk menambah ruang kelas baru dibutuhkan anggaran yang besar.
"Komite mengapresiasi pihak sekolah yang mematuhi instruksi dari kementerian atau dinas," tegas Thubroni.
Terkait maraknya aksi perundungan antar siswa, penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba hingga siswa merokok, pihak komite mendukung penuh agar pihak sekolah menjalin kerja sama drngan pihak kepolisian, TNI atau lembaga lain yang kompeten.
"Komite akan sepenuhnya membantu pihak sekolah. Ini demi menyelamatkan anak-anak kita dari perilaku menyimpang," kata dia.
Menanggapi soal pengembangan sekolah yang sumber pendanaannya diluar BOS, komite mengajak orang tua siswa menginfakkan sebagian rejeki untuk disumbangkan ke sekolah. Apalagi saat ini sekolah favorit di Lampung Timur itu terus melengkapi sejumlah fasilitas seperti pos satpam, parkir guru, ruang tunggu tamu dan fasilitas lain untuk kenyamanan bersama.
"Dengan penuh keikhlasan kami mohon orang tua siswa dapat menginfakkan sebagian rejekinya ke sekolah,"pungkas Thubroni.
(Khairuddin)