Marak Pengolahan Emas Ilegal di Desa Bunut Wayratai Pesawaran

Rabu, 9 Oktober 2024 19:50
Pengolahan emas ilegal di Desa Bunut Kecamatan Wayratai Pesawaran/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Keberadaan pengolahan emas ilegal yang disinyalir menggunakan merkuri dan zat kimia berbahaya lainnya seperti sianida (B2) di Desa Bunut Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran kian meresahkan, banyaknya tong berukuran raksasa terlihat di lokasi dekat permukiman warga.

Dari pantauan media di lapangan, pemilik dari pengolahan emas tanpa izin itu, mengesampingkan dampak yang akan dirasakan warga, kolam-kolam lumpur raksasa tempat pembuangan limbah dari pengolahan emas itu terlihat dibiarkan begitu saja penuh, dan jika musim penghujan dapat dipastikan melimpah ke areal permukiman warga.

Kepala Desa (Kades) Bunut Kecamatan Wayratai Bayu Piska Mahendra membenarkan adanya aktifitas pengolahan emas tidak ada izin di desanya.

"O ya pak, memang ada beberapa tempat usaha pengolahan emas.Dan itu sudah bertahun-tahun. Kalau yang bapak kunjungi itu ada punya pak Sentot, Buang, dan Bahri," kata Bayu, Rabu (9/10/2024).

Menurut Piska, selaku Kepala Desa, dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan izin usaha pengolahan emas itu atau menutup usaha tersebut.

"Kalau untuk menutup tempat pengolahan emas tidak berizin tersebut, tentu kita kita tidak mempunyai wewenang," ujarnya.

Sementara, Mas'un salah satu pekerja usaha pengolahan emas tidak berizin itu menuturkan, dirinya hanya sekedar bekerja dan tidak tahu menahu soal perizinan usaha pengolahan emas itu.

"Saya disini hanya ikut kerja. Dan ini juga bukan punya satu orang. Jadi soal lain-lain saya tidak tahu mas," pungkasnya. (Rls/Rama)

Berita Terkini