DCP Dikabarkan Hilang, Kemenag Tubaba Soroti Pengawasan Ponpes

Jumat, 24 April 2026 21:41
Kantor kemenag Tubaba (Foto Rohman)

LAMPUNG-HELOINDONESIA.COM----
Dugaan hilangnya seorang santriwati berinisial DCP dari Pondok Pesantren Darurrohman Mulya Kencana, Kabupaten Tulangbawang Barat,(Tubaba) Lampung, masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, penyebab pasti siswi tersebut sempat tidak berada di lingkungan pondok selama lebih dari sepekan belum diketahui secara jelas.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tubaba mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut, baik dari pihak pondok pesantren maupun keluarga santri. Meski demikian, Kemenag memastikan akan segera menelusuri informasi yang beredar.

Ichwani, Staf Seksi Pendidikan Kemenag Tubaba mewakili Kepala Kantor Kemenag Tubaba, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan media.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi itu baik dari ponpes maupun wali murid. Nanti informasi yang kami terima ini akan kami tindak lanjuti ke pondok yang bersangkutan untuk meminta kejelasan,” ujarnya Kamis (23/04/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan mencari tahu bagaimana santriwati tersebut bisa meninggalkan lingkungan pondok tanpa diketahui pengelola.

“Kita akan tanyakan apa penyebab santriwati tersebut bisa keluar. Karena ini menyangkut santri dan pondok, penyelesaiannya pun harus di sana melalui mekanisme yang ada,” katanya.

Menurut Ichwani, apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian, maka Kemenag akan memberikan pembinaan kepada pihak pesantren.

“Kalau ada kesalahan tentu akan kita berikan pembinaan. Kita juga belum tahu apa sebenarnya masalah di ponpes itu,” imbuhnya.

Sementara itu, keterangan berbeda justru datang dari pihak pengelola Pondok Pesantren Darurrohman. Hendri Bahrul, yang disebut sebagai penanggung jawab pondok, awalnya mengaku belum mengetahui adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi media.

“Saya belum tahu, nanti saya cek dulu di pondok, nanti saya infokan kembali,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2026).

Namun beberapa jam kemudian, Bahrul kembali menghubungi media dan menyatakan bahwa DCP telah berada di rumah orang tuanya.

“Alhamdulillah anaknya sudah di rumah orang tuanya,” katanya singkat sebelum menutup komunikasi tanpa menjelaskan kronologi lebih lanjut.

Perubahan pernyataan dalam waktu singkat itu memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi informasi serta sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren.

Kasus ini mencuat setelah seorang siswi kelas XI Madrasah Aliyah di pondok tersebut dilaporkan tidak berada di asrama selama sekitar satu pekan. Informasi yang dihimpun media pada Senin (20/4/2026), DCP diketahui sudah tidak berada di lingkungan pondok sejak beberapa hari sebelumnya.

Menurut keterangan keluarga, ibu kandung DCP berinisial RY menerima informasi awal dari wali kelas anaknya, Anwar Sahid, pada Sabtu (11/4/2026), yang menyebut bahwa putrinya tidak berada di pondok. Karena khawatir, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu pada Jumat (17/4/2026).

Peristiwa tersebut sempat memicu keresahan keluarga dan rencana membawa persoalan ini ke pihak kepolisian lantaran tidak adanya kejelasan mengenai keberadaan DCP selama beberapa hari.

Saat media mendatangi lokasi pondok untuk meminta konfirmasi, pengurus juga disebut tidak berada di tempat.

“Bapak lagi jalan ke Dayamurni, Mas. Ada urusan, mungkin habis Ashar dia pulang,” ujar seorang perempuan yang mengaku sebagai istri petugas keamanan pondok, Senin (20/4/2026).

Di tengah polemik itu, sejumlah sumber dari kalangan pesantren menyebut pengawasan santri seharusnya dilakukan secara ketat selama 24 jam, termasuk memastikan tidak ada santri keluar tanpa izin resmi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut hilangnya seorang santri, tetapi juga dugaan lemahnya pengawasan dan manajemen di lingkungan pondok pesantren.

Hingga berita ini diterbitkan kembali, pihak Pondok Pesantren Darurrohman Mulya Kencana belum memberikan penjelasan rinci terkait kronologi lengkap kejadian maupun langkah evaluasi pasca peristiwa tersebut.

(Rohman).

Berita Terkini