Banner Nanda - Anton Disabotase, Relawan Lapor Panwascam

Kamis, 10 Oktober 2024 12:59
Relawan paslon Nanda - Anton Hendrik Bayong melaporkan perusakan banner ke Panwascam Teluk Pandan/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran memastikan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali masuk dalam ranah tindak pidana.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, pihaknya segera menindak lanjuti kejadian perusakan puluhan banner yang terjadi di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan.

“Infonya hari ini sudah ada laporan yang masuk ke Panwascam Teluk Pandan terkait perusakan APK, nantinya kita registrasi terlebih dahulu, langsung nanti kita turun untuk mencari tau terkait pelaku yang melakukan perusakan,” kata Fatih, Kamis (10/10/2024).

Menurut Fatih, perusakan APK yang terjadi tersebut termasuk dalam ranah tindak pidana kriminal, hal ini juga perlu diberitahukan kepada masyarakat agar tidak ada masyarakat yang melakukan hal tersebut.

“Harus diketahui, perusakan APK masuk sebagai Pelanggaran Pidana Pemilu, sehingga siapapun orang yang melakukan perusakan dapat dilakukan proses pidana sesuai dengan aturan pemilu,” ujarnya.

“Untuk meminimalisir kasus perusakan APK selama berlangsungnya masa kampanye pada pemilu 2024, kami akan melakukan kordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu),” kata dia.

Sementara, Hendrik Bayong Relawan Nanda-Anton mengatakan, dirinya telah melaporkan kejadian perusakan APK tersebut ke Panwascam Teluk Pandan.

“Tadi laporan kami sudah diterima langsung oleh Ketua Panwascam Teluk Pandan, dan mereka telah meregistrasi laporan kita, namun mereka minta waktu untuk mengusut kasus ini, karena perlu adanya koordinasi dengan Bawaslu Pesawaran,” kata Bayong.

Ia juga menyayangkan, adanya tindakan perusakan banner calon seperti ini, karena menurutnya hal tersebut akan menciptakan iklim politik yang panas di Kabupaten Pesawaran.

“Saya yakin seluruh Paslon ingin damai, aman, selama Pilkada. Saya yakin tidak ada juga yang ingin seperti ini. Ini hanyalah oknum. Maka dari itu pihak Kepolisian dan Bawaslu harus segera mengusut oknum yang memprovokasi seperti ini,” pungkasnya. (Rama)

Berita Terkini