Ibu Tewas Dibunuh Anak Kandung di Sidoarjo, Bukan Karena Masalah Tidak Dibelikan HP

Selasa, 26 November 2024 16:30
Ilustrasi Art-AI

HELOINDONESIA.COM -Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan Suwarti (50), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, yang dibunuh oleh anaknya, Hendrikus (30).

Sebelumnya tersangka mengaku bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan karena ibunya tidak membelikan handphone.

Ilmu baru 

Baca juga: Kenapa Kantuk Datang Setelah Makan, Food Coma

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai saat tersangka masih tidur dan dibangunkan oleh korban untuk membeli sembako.

Korban atau sang ibu menuntut agar segera pergi berbelanja sembako dengan cara kasar, termasuk menampar tersangka, hingga melempar kursi.

Dalam keadaan setengah terbangun, tersangka berlari ke dapur untuk mengambil pisau dan mengacungkannya ke arah ibunya, bertujuan agar korban berhenti memukulnya. Namun, korban malah menantang tersangka dengan perkataan, "Ayo nek wani (Ayo kalau berani)."

Lho lho lho 

Baca juga: Polisi Tembak Siswa SMKN di Semarang dalam Insiden Tawuran

Mendengar tantangan tersebut, emosi tersangka terpancing, dan ia menyabetkan pisau hingga mengenai kursi kayu, serta melukai lengan, punggung, leher, dan pipi korban.

Setelah insiden tersebut, korban menjatuhkan kursi, dan mereka terlibat perebutan pisau yang membuat mereka berguling-guling di ruang tamu.

Usai melukai ibunya, tersangka pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri dan mengganti pakaian, sekaligus mengepel darah yang tercecer.

Saat banyak orang di depan rumah berusaha membuka pintu, korban yang masih hidup mencoba keluar memanggil bantuan. Namun, upayanya dihalangi oleh tersangka yang membungkam mulutnya.

Warga yang curiga dengan suara gaduh di dalam rumah melaporkan kejadian ini ke Polsek Waru. Polisi yang datang segera masuk dan mengamankan tersangka.

Menurut Fahmi, meski tersangka menyatakan bahwa pembunuhan itu terjadi karena bukan masalah handphone, melainkan merasa sakit hati atas perlakuan kasar yang diterimanya dari korban.

Apapun alasannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakan kejam ini dan diancam hukuman di bawah Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, Suwarti ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, dan warga menduga ia dibunuh oleh anaknya karena masalah handphone.***

Berita Terkini