LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merespon viralnya pemberitaan dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran puluhan miliar rupiah. Pihaknya berharap masyarakat kabupaten setempat melapor langsung ke Kejati Lampung agar segera bisa ditindaklanjuti.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan, jika ada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang akan melaporkan dugaan korupsi di KPU Pesawaran maka Kejati Lampung terbuka dan menunggu laporan tersebut.
"Pada prinsipnya Kejati Lampung terbuka, jika masyarakat akan melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Lampung, silahkan nanti daftarkan laporannya di Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), agar di registrasi terlebih dahulu," kata Ricky melalui sambungan telepon, Senin (9/12/2024).
Menurutnta, jika nanti laporan tersebut sudah masuk selanjutnya akan ditelaah dan akan diteruskan ke bidangnya.
"Nanti akan kami telaah terlebih dahulu kemudian nanti akan diterus ke bidangnya," ujarnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Muaddin Yusuf mempertanyakan kembali kasus dugaan korupsi KPUD Kabupaten Pesawaran.. Mantan jaksa ini mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung untuk membongkarnya.
Kata dia, pada tahun 2020, para komisioner KPUD Kabupaten Pesawaran dan 10 PPK setempat telah dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Rp30 miliar dana hibah Pilkada 2019-2020.
"Kasus tersebut harus dituntaskan, bagaimana kelanjutannya, karena saya dengar sudah pernah dilaporkan bahkan diperiksa oleh penyidik Kejari Pesawaran," kata Muaddin kepada Helo Indonesia, Kamis (5/12/2024).
Muaddin mengatakan dirinya juga pernah menjadi ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan. Ketika ada dugaan penyimpangan, dirinya diperiksa walau mantan jaksa. "Artinya, tidak ada orang yang kebal hukum," ujarnya.
Saatnya, kata dia, siapa yang salah harus ditindak dan saatnya Kejati Lampung memperlihatkan tajinya.
"Jika tidak, kita sekalian laporkan ke Pak Prabowo yang berkomitmen mengejar koruptor sampai ke akar-akarnya," kata Muaddin.
Media telah berusaha mengkonfirmasi via pesan WhatsApp hingga menelepon nomor ponsel 0896-0291-xxxx milik Mantan Ketua Komisioner KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino. Namun, meski aktif, sejak siang hingga jelang magrib, belum direspon yang bersangkutan.
Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran periode 2019-2024 yang sudah demisioner adalah (1) Ketua Yatin Putra Sugiono, dan anggota (2) Muhamad Wasito, (3) Yudi Andriansyah, (4) Dody Afriyanto, (5) Murniati Indah Pertama Sari.
Terhitung Kamis (21/11/2024), mereka telah digantikan lima anggota baru untuk periode 2024-2029, yakni (1) Dede Fadilah, (2) Evan Sefdiyansyah, (3) Ferli Niti Yudha, (4) Fery Ikhsan, dan (5) Ryan Arnando. Hasil pleno, Fery Ikhsan ketuanya.
Dilansir dari Handalonline.com, Polda Lampung sudah pernah melakukan pemeriksaan atas kasus ini terhadap Ketua KPUD Pesawaran Yatin Putro Sugino , sekretaris, dan para anggota komisioner selama kurang lebih 8 jam. Kepolisian juga meminta keterangan 10 PPK pada akhir tahun 2020.
Salah seorang staf KPU Kabupaten Pesawaran mengatakan diduga ada dua komisioner yang jadi dalang tipikor dana hibah buat penyelenggaran pemilu. Modusnya pemalsuan tanda tangan cap stempel. "Tanda tangan saya juga dipalsukan," tandasnya tak ingin disebutkan identitasnya.
Selain itu, ada kegiatan fiktif, mark up, manipulasi data, ada juga kalimat ” titipan” saat penyaluran dana tersebut, mark up, hingga manipulasi data, ucapnya.
Dia mempertanyakan kejelian aparat hukum menyelusuri kegiatan-kegiatan yang fiktif lalu mengkonfirmasi harga sewa sesungguhnya Kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media, belanja ATK.
Keduanya, mantan komisioner KPUD Kabupaten Pesawaran dan salah satu staf juga diduga memotong dana pembuatan 1021 TPS dengan anggaran Rp.1 juta per TPS tapi diduga hanya diberikan Rp500 ribu tanpa alasan yang jelas.
Jika keduanya menyangkal, sumber media tersebut memiliki rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya yang dipalsukan.
Dia bahkan menantang pembuktian di pengadilan. “Mereka mau lapor kepada polisi, silahkan, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi juga anggaran Pileg dan Pilpres 2018," tandasnya. (Rama)