LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Panglima Ormas Laskar Lampung Nero Kunang mempertanyakan "dinginnya" dugaan kasus korupsi miliaran rupiah tindak pidana korupsi (tipikor) PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Sudah dua bulan, tak ada progres, ujarnya.
Padahal, katanya, Kejati Lampung telah menyita miliaran rupiah uang yang diduga hasil korupsi pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) hasil eksploitasi minyak senilai US$ 17.286.000 atau Rp271, 5 miliar.
Padahal, kata Nero, Kejati Lampung sudah menggeledah Kantor LEB, memeriksa sedikitnya 27 saksi, bahkan menyita barang bukti hingga Rp61 miliar. "Kok kasus ini lama-lama dingin dan tertutup kasus-kasus heboh lainnya, ada apa?' tanyanya.
Menurut dia, Kejati Lampung harus menjelaskan kepada rakyat perkembangan kasus yang sempat menggegerkan jelang Pilgub Lampung 2024. " Uang itu uang rakyat Lampung," tandanya kepada Helo Indonesia, Kamis (13/2/2025).
Bahkan, mengutip pernyataan Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya, SH, MH, kasus ini telah naik ke penyidikan. "Namun, hingga kini, tak ada publikasi siapa tersangkanya hingga dua bulan ini, apa ceritanya," tanya Nero.
Armen juga sebelumnya, ada jejak digitalnya, katanya, akan memeriksa semua pihak terkait, komisaris dan direksi perusahaan, termasuk petinggi Pemprov Lampung hingga gubernur Lampung saat itu, Arinal Djunaidi, ika diperlukan.
Panglima Ormas Laskar Lampung Nero Kunang mengatakan akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai, skandal besar bagi Lampung ini semakin lama semakin redup seperti dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. (HBM)