TULANGBAWANG, HELOINDONESIA.COM — Situasi mencekam terjadi antara warga dengan personel TNI Angkatan Udara (AU) di Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, Kamis (29/10/2026). Keduanya nyaris bentrok fisik antara ratusan warga setempat dengan jajaran personel TNI AU dari Lanud Pengeran Mohamma Bunyamin.
Pemicunya, aksi jajaran TNI AU yang mematok serta memasang plang klaim aset pertahanan negara di atas wilayah pemukiman dan lahan produktif yang dikelola warga. Aksi tersebut mendapat perlawanan sengit dari masyarakat Kampung Bakung Udik yang juga didukung oleh warga dari Kampung Bakung Ilir dan Bakung Rahayu.
Situasi sempat memanas ketika warga berkumpul dan berhadapan langsung dengan sejumlah personel TNI AU di lapangan. Warga melayangkan protes keras lantaran para personel di lapangan membawa senjata laras panjang di tengah permukiman, yang dinilai menciptakan intimidasi dan kepanikan bagi masyarakat sipil.
Kepala Kampung Bakung Udik beserta para tokoh adat Megow Pak menegaskan keberatan mereka terhadap tindakan militer tersebut. Menurut aparat kampung, wilayah tersebut merupakan kampung tua yang sudah dihuni secara turun-temurun, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia tahun 1945.
Terlebih lagi, mayoritas lahan pemukiman warga dikabarkan telah memiliki kepemilikan sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). "Kami menyayangkan tindakan penandaan batas area ini yang dilakukan mendadak tanpa koordinasi, tanpa musyawarah, dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu dengan pemerintah kampung," ungkap warga.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak TNI AU melakukan pematokan dengan dasar klaim lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang direncanakan untuk sarana pertahanan negara di bawah naungan Lanud Pangeran M. Bun Yamin.
Meskipun pihak TNI AU menyatakan terbuka untuk meninjau kembali patok tersebut jika terbukti ada tanah milik warga, ketiadaan dialog persuasif di awal memicu amarah dan perlawanan balik dari masyarakat sipil.
Guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas dan menghindari bentrokan berdarah, saat ini warga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mendesak mediasi resmi yang melibatkan pihak Lanud, Pemerintah Daerah, pihak Kepolisian, hingga Kementerian ATR/BPN guna mencari kepastian hukum serta solusi damai. (HBM)