LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --- -- Ketua Satgas Penanganan Konflik Satwa kembali memeriksa jejak harimau sumatera di Pemangku 7 Gerdai, Pekon Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Rabu (19/2/2025). Belum diketahui, apakah kawasan yang telah jadi perkebunan itu masuk kawasan atau tidak.
Sudirman yang pertama kali melihat jejak harimau di perkebunannya. Dia kemudian memberi tahu polisi hutan (polhut), Bhabinkamtibmas, babinsa, serta aparatur desa setempat. Mereka bersama warga mengecek informasi tersebut.
Kadus Slamet serta Camat Batu Brak Ruspel Gultom mengatakan adanya jejak harimau tersebut mengingatkan warga agar tak panik tapi meningkatkan kewaspadaan bagi mereka yang berada di perbatasan kawasan hutan.
Awal bulan, Minggu (3/2/2025), harimau (Phatera tigris sumatrae) memangsa anjing yang dipelihara warga untuk menjaga perkebunan di Pemangku I, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.
Selasa (18/2/2025), Tim Gabungan TNBBS, BKSDA, Polri, dan TNI mengevakuasi harimau sumatera betina dewasa yang masuk kandang jebak di Atar Lebuay, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua Satgas Penanganan Konflik Satwa Letnan (Inf) Rinto Wijaya menyatakan tak akan menangkap atau memasang kandang jebak untuk harimau pascatewasnya Zainudin (28) yang baru beberapa bulan dari Jawa Tengah berkebun dalam kawasan.
Dia meminta masyarakat untuk tidak lagi menghuni hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk berkebun dan berburu. Hal ini yang memicu terjadinya konflik harimau dan masyarakat.
"Masyarakat banyak yang ingin masuk dan tinggal di dalam hutan kawasan. Mereka kemudian berkebun dan melakukan perburuan dan ini mengurangi makanan harimau itu sendiri," katanya, Sabtu (25/1/2025).
"Sehingga, langkah berikutnya kami mengimbau masyarakat di kebun milik TNBBS untuk segera keluar dan tidak melakukan perburuan liar hewan-hewan lainnya yang menjadi mangsa harimau," tambah Rinto.
Untuk itu, pihaknya bersama instansi dan lembaga lainnya yang tergabung dalam satgas memutuskan untuk tidak akan menangkap hewan liar yang dilindungi tersebut.
"Jadi, dengan kejadian ini kami sudah menangkap dua harimau dan diserahkan kepada pihak yang berwenang. Untuk harimau yang ketiga ini, tidak akan lagi dilakukan penangkapan tetapi satgas akan menghimbau jelasnya.
Rinto berharap masyarakat bisa memahami bahwa tempat tinggal yang mereka duduki adalah hutan kawasan yang menjadi rumah hewan liar seperti harimau Sumatera.
"Di sana adalah daerah konservasi satwa-satwa liar yang dilindungi. Diharapkan populasi harimau Sumatera tidak punah, konservasi di tanah hutan lindung tetap terjaga. Apabila, seluruh harimau ditangkap maka, populasi itu sendiri akan habis," tandas Rinto. (Miki)