LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pascaditahannya Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto olah KPK RI, setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri menginstruksikan kepada Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia asal PDIP untuk menunda keberangkatan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Instruksi Harian Ketua Umum, Nomor: 7294/IN/DPP/II/2025, tertanggal 20 Februari 2025, yang ditandatangi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri.
Dalam surat itu juga tertulis, sesuai pasal 28 ayat (1) AD-ART PDI Perjuangan bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik kedalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Adapun bunyi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawatu Soekarno Putri kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan _stand by commander call_. (Rama)