HELOINDONESIA.COM - Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda divonis positif menggunakan narkoba setelah meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Akibat kejadian itu, balita laki-laki itu sempat dikira kesurupan hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun menceritakan, gelagat N (3) mulai mencurigakan sejak Selasa (7/6) lalu. Saat itu mereka baru saja berkunjung ke rumah ST (51) tetangganya.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkanlah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ucap Rina Zainun kepada wartawan.
Baca juga: Detik-detik Terungkapnya Kajari Kabupaten Madiun Terciduk Konsumsi Narkoba
Sepulang dari rumah ST, N tak bisa tidur. Tingkahnya aneh dan suka meracau sehingga dikira kesurupan. N kemudian dibawa ke rumah sakit dan dites urine. Dari tes itulah akhirnya diketahui balita N positif narkoba. Mendapati kejadian itu, ibunda N akhirnya melaporkan tetangganya ke polisi.
St sendiri kini telah diamankan pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro menyebut, ST kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menerangkan, ST diketahui memberi botol minum bekas bong sabu kepada N saat balita malang itu main ke rumahnya.
"Botol minum itu jadi bong, (dipakai tersangka) malam sebelum kejadian. Kemasan botol yang diminum sama korban dan dia tidak mengira itu masih ada efeknya," ungkap Kompol Renggo.
Baca juga: Narkoba ‘Zombie’ Lebih Berbahaya, Cak Imin: Harus Ada Tindakan Ekstrem Cegah Masuk RI
Rengga mengatakan ST kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, N rencananya akan direhab di Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda. Korban akan menjalani rehabilitasi terkait kondisinya selama sepekan kedepan.
"Hari ini kita membawa korban untuk rehabilitasi ke BNN Samarinda," jelas Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun. Senin (12/6),