Konsisten Selenggarakan PKPA, Peradi Kendal Gandeng USM

Selasa, 4 Maret 2025 15:18
Ade
KPPA: Ketua DPC Peradi Kendal Adv H Subur Isnadi SH (kanan) saat berjabat tangan dengan Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto, BA S Sos SH MM MH. Foto: Dok

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Kendal menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X pada 26  April 2025 secara online class.

Menurut Ketua DPC Peradi Kendal Adv H Subur Isnadi SH, PKPA Angkatan X ini pendaftarannya dibuka mulai 1 Maret 2025 sampai 25 April 2025. Biaya pendaftaran Rp 250.000, sedangkan biaya pendidikan PKPA Rp 5.000.000. Pembayaran melalui nomor rekening Bank BRI atas nama DPC Peradi Kendal 003401000997567.

''Peserta akan memperoleh benefit berupa soft file materi PKPA, subsidi quota dan T-Shirt. Pendaftaran melalui nomor Hp 0813 2511 8606 (admin) dan 0852 0039 5632 (Irwan),'' katanya, Selasa (4/3/2025)

Info pendaftaran bisa diakses melalui https://peradikendal.id/pkpa2025x/ dengan alamat sekretariat DPC Peradi Kendal: Kendal Permai Baru Lantai 2 Jl Soekarno Hatta Alun-alun Kendal, Jawa Tengah. ''DPC Peradi Kendal selalu konsisten melaksanakan PKPA,'' ujarnya.

Perguruan Tinggi

Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto, BA S Sos SH MM MH mengatakan, untuk menyelenggaran PKPA, Peradi harus bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Hukum.

Hal itu mendasari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Advocat Pasal 2 Ayat (1) dan diatur juga dalam Peraturan PERADI Nomor 3 Tahun 2006, yaitu seseorang yang lulus dari pendidikan tinggi hukum (lulusan Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer, dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) bisa meniti karier sebagai Advokat.

''PKPA merupakan program wajib bagi sarjana hukum yang ingin menjadi Advokat,'' kata Kukuh yang juga seorang Advokat.

Menurutnya, program tersebut untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advocat di Indonesia.  ''Silakan para sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai Advokat yang andal dan profesional, segera mendaftar untuk mengikuti PKPA di DPC Peradi Kendal yang bekerja sama dengan Prodi Magister Hukum Universitas Semarang, yang dikelola oleh Yayasan Alumni Universitas Diponegoro,'' ungkapnya. (ADE)

Berita Terkini