LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Setelah menggeruduk Rapat RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dilaporkan sekuriti hotel ke Polda Metro Jaya dan Kantor Kontras disambangi tiga orang tak dikenal (OTK)
Sabtu sore (15/3/2025), Koalisi Masyarakat Sipil sempat masuk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah yang membahas secara tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Mereka menuntut pembubaran rapat karena tertutup dan penghentian pembahasan RUU TNI yang berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia.
Satpam hotel berinisial RYR langsung melaporkan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum disertai ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap penguasa malam itu juga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan teregister dengan Nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang diterima pada Sabtu (15/3/2025).
Minggu dini hari (16/3/2025), Kantor Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan kantor mereka disambangi tiga orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, pukul 00.16 WIB.
"Ketiga OTK mengaku dari media, tapi tanpa menjelaskan asal/nama medianya termasuk tujuannya datang tengah malam,” kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus, Minggu pagi (16/3/2025).
Andrie juga mengatakan orang tak dikenal itu terus-terusan membunyikan lonceng yang berada di Kantor KontraS tanpa tujuan yang jelas. Saat yang bersamaan, Andrie juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal.
Dia menduga kedatangan tiga orang tak dikenal ke Kantor KontraS hingga ada telepon tak dikenal sebagai aksi teror terhadap KontraS beberapa jam setelah pihak KontraS bersama sekelompok warga “menggeruduk” rapat RUU TNI. (HBM)