Program Pemutihan, Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kendal Meningkat Dua Kali Lipat

Senin, 21 April 2025 20:09
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau program pemutihan di Samsat Paten Weleri. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Antusiasme warga di Kabupaten Kendal terhadap program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi cukup tinggi.

Warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Kendal maupun Samsat Paten yang ada di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Weleri, Boja dan Kaliwungu untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Baca juga: Ini Ungkapan Sosok RA Kartini di Mata Tiga Perempuan Tangguh di Kendal

Kebijakan pemutihan PKB ini berlaku 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025 dan menyasar para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB dalam beberapa tahun terakhir.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat meninjau Samsat Paten Weleri, Senin 21 April 2025 mengatakan, antusias warga yang membayar pajak kendaraan bermotor meningkat dua kali lipat dibanding hari - hari sebelum ada program pemutihan pajak.

"Antusiasme masyarakat luar biasa, meningkatnya dua kali lipat. Alhamdulillah program pemutihan pajak ini sangat sangat meringankan masyarakat Kendal dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika.

Baca juga: Meski Diguyur Hujan, Semangat Kartini Warnai Peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi Lampung

Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sangat meringankan warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Sehingga warga diimbau untuk memanfaatkan program ini dengan segera membayar pajak kendaraan bermotornya sebelum 30 Juni 2025.

"Kami berharap seluruh masyarakat Kendal untuk berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor. Karena pemutihan termasuk pokoknya itu kan langka belum tentu tahun depan ada lagi. Kami dari Pemkab Kendal juga berusaha terus mensosialisasikan program pemutihan pajak ini," ungkapnya.

Hadir mendampingi Bupati Kendal, Kepala UPPD Kendal, Retno Pantja Indah Wijani, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, dan Camat Weleri, Dwi Cahyono Suryo.

Direspons Baik

Kepala UPPD Kendal, Retno Pantja Indah Wijani menerangkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahun berjalan dengan keuntungan penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.

"Hari ini ibu bupati meninjau Samsat Paten kita di Weleri. Beliau ingin melihat bagaimana respon masyarakat dengan adanya program pemutihan ini. Apalagi masyarakat yang mempunyai tunggakan, karena ada pembebasan, jadi tunggakan tahun lalu atau sebelumnya dihapuskan, baik tunggakan denda maupun pokoknya," terang Retno.

Baca juga: Hari Kartini, Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Ormas Perempuan di Kendal

Retno menambahkan, sejak pertama kali dibuka, program pemutihan ini mendapatkan respons yang baik dari masyarakat. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi agar seluruh masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak bermotor dapat memanfaatkan program pemutihan ini.

"Alhamdulillah banyak sekali kenaikan, apalagi kemarin pasca libur lebaran, kita sampai lembur hingga malam. Setelah pembebasan mulai tanggal 8 April lalu banyak peningkatannya," ungkapnya.

Disisi lain, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab menuturkan, program pemutihan PKB ini secara tidak langsung dapat meningkatkan PAD Kabupaten Kendal lantaran jumlah pembayar pajak PKB juga meningkat.

"Jadi setiap pembayaran PKB kita mendapatkan sekitar 66 persen dari pokok yang dibayarkan. Tentunya program ini sangat mendongkrak peningkatan PAD Kendal," pungkasnya.(Anik)

Berita Terkini