KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Apresiasi ini diberikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Karika Permanasari dalam acara launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Pendapa Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu 30 April 2025.
Baca juga: UKM Pilus USM Sukses Gelar Pelatihan Konselor Sebaya
Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika menyampaikan, tahun 2024 ada sebanyak 103 desa yang lunas PBB-P2 dan dua kecamatan lunas PBB-P2 yaitu Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Pegandon.
Selain itu, Mbak Tika juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kepala desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel yang telah menjadi desa tercepat dan lunas PBB-P2 tahun 2025.
"Semoga segera diikuti oleh 285 desa atau kelurahan lain di Kabupaten Kendal. Contoh-contoh baik perlu Kita berikan apresiasi, jadi saya harapkan agar Kepala Perangkat Daerah agar dalam memberikan prioritas program dan kegiatan yang berlokasi di desa, memperhatikan desa desa yang telah lunas PBB-P2 tepat waktu," harapnya.
Sosialisasi
Kepala Desa Ngampel Wetan menyebut Desa Ngampel Wetan terus berupaya memberikan sosialisasi agar warga desanya patuh dan tepat waktu membayar pajak PBB.
Baca juga: UKM Pilus USM Sukses Gelar Pelatihan Konselor Sebaya
"SPPT itu sudah dibagi, kemudian kita berikan kepada Bumdes dan mereka bayar melalui aplikasi Laku Pandai. Kita memang sudah terbiasa lunas pajak setiap tahunnya. Kita sudah sosialisasi jauh sebelumnya dan warga tinggal membayar ke Bumdes," ungkapnya.
Sementara, Apresiasi dan penghargaan juga diberikan Bupati Kendal kepada pihak swasta baik yang bergerak dibidang perhotelan, restoran, wisata hingga pertambangan. Salah satu penghargaan juga diberikan kepada CV Fara Mukti Perkasa yang bergerak dibidang penambangan galian C di Kecamatan Ngampel.
Direktur Fara Mukti Perkasa, Fatkhurohim mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemkab Kendal. Ia menyebut, sebagai putra daerah tentunya akan berkomitmen dan taat membayar pajak demi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan Kabupaten Kendal.
"Alhamdulillah saya baru saja mendapatkan piagam penghargaan untuk wajib pajak MPLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) terbaik 2024. Sebagai pengusaha lokal atau putra lokal, kami termotivasi untuk memajukan daerah kita dengan membayar pajak tepat waktu," ujarnya. (Anik)