LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial AS( 35) yang berstatus ASN di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji tega melakukan perbuatan asusila terhadap dua murid di tempat ia mengajar.
Korban merupakan siswanya sendiri berinisial F dan D yang sama sama warga Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji Sripuji Hasibuan mengatakan perbuatan ini dilakukan oleh pelaku terhadap F dan D sudah cukup lama sejak F dan D duduk di bangku Sekolah Dasar sampai saat ini kedua korban sudah duduk di bangku SMP
"Jadi sudah bertahun tahun pelaku melakukan perbuatan keji terhadap korban dan perbuatan itu masih terus dilakukan hingga korban masih duduk dibangku SMP," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/05/25).
Pelaku melakukan aksinya saat siswa sedang istirahat yang di lakukan di ruang guru dan ruang UKS hingga di rumah pelaku
Kemudian Sripuji menjelaskan perbuatan sodomi tersebut diketahui berawal pada 5 Mei 2025 pihaknya mendapat informasi dari seseorang guru SMP Negeri tempat korban bersekolah.
Saat itu memang handphone korban berinisial F didapati foto perbuatan tidak senonoh, hingga akhirnya dilakukan interogasi oleh gurunya di jam istirahat.
Walaupun awalnya siswa F enggan bercerita, tetapi korban akhirnya mengakui bahwa foto dalam hp tersebut adalah dirinya bersama pelaku AS yang merupakan guru SD nya dulu.
Dalam melancarkan aksinya memang korban mendapat bujuk rayu oleh pelaku, uang hingga barang lainya seperti handphone.Bahkan korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh pelaku setiap melakukan perbuatan bejat tersebut.
Karna merasa takut korban akhirnya menceritakan pula kepada kedua orang tuanya tentan perbuatan AS terhadap dirinya.
Sripuji juga menambahkan atas kejadian itu pihaknya telah melakukan kunjungan ke SMP tempat korban bersekolah hingga melaporkan kejadian itu ke Mapolres Mesuji pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB dan pelaku keesokan harinya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Saat ini pelaku sudah di amankan oleh pihak Kepolisian,untuk keterangan lebih lanjut biar pihak kepolisian yang melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.( Aan.S)