LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur bersama Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Way Jepara serta Yayasan Aulia Rahma Bandarlampung mengevakuasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) Rabu (9/7). Kedua warga jenis kelamin wanita asal Kecamatan Way Jepara itu dibawa ke yayasan untuk dirawat.
TKSK Way Jepara Jailani mengatakan, dua wanita yang mengalami gangguan jiwa yang dievakuasi untuk dirawat di Yayasan Aulia Rahma Kemiling Bandarlampung yakni Watini (46) asal Desa Jepara dan Purwanti Esti Nurhayanti (55) warga asal Desa Sumur Bandung, keduanya Kecanatan Way Jepara.
Watini dievakuasi setelah menderita depresi sejak enam tahun silam. Sedangkan Purwanti Esti Nurhayanti menderita hal sama sejak tiga tahun silam.
Sebelum dievakuasi petugas, Jailani mendapat informasi dari pamong desa jika di desa mereka ada warga yang mengalami gangguan jiwa atau depresi. Berbekal informasi itu, pihaknya lalu menghubungi Dinas Sosial dan Yayasan Aulia Rahma.
"Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar dan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan yayasan,"ujar Jailani.
Setelah di yayasan, kedua wanita malang itu akan dirawat selama tiga bulan dan semua biaya ditanggung Pemkab Lampung Timur. Setelah itu, bersangkutan dibawa pulang atau dikembalikan ke pihak keluarga.
"Setelah tiga bulan di yayasan, mereka dipulangkan ke pihak keluarga,"ujarnya.
Setelah dipulangkan ke keluarga, petugas minta agar bersangkutan dirawat dengan baik. Sehingga gangguan mental dapat pulih seperti semula.
"Pihak keluarga diminta serius untuk merawat. Jika tidak, maka akan sulit sembuh atau pulih," kata Jailani.
Sebelum dua wanita asal dua desa tersebut, beberapa tahun silam petugas juga telah mengevakuasi sejumlah penderita gangguan jiwa asal desa tetangga. Setelah tiga bulan mendapat perawatan di yayasan yang sama, sebagian besar penderita pulih dan beraktifitas seperti semula.
"Sejak 2020 sudah belasan penderita gangguan jiwa yang kami evakuasi. Alhamdulillah sebagian besar penderita bisa sembuh,"pungkas Jailani.
(Khairuddin)