LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Way Jepara kini semakin mudah dan efisien. Masyarakat setempat tak perlu lagi jauh-jauh ke kabupaten untuk mengurus dokumen penting seperti pembuatan KTP, rekaman KTP bagi pemula usia 17 tahun, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran.
Dengan hadirnya layanan yang memadai di tingkat kecamatan, masyarakat se-Kecamatan Way Jepara merasa sangat terbantu. Inovasi ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memangkas birokrasi yang selama ini menyulitkan.
Salah satu warga mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan yang diberikan. "Sekarang tidak perlu ke kabupaten lagi, cukup di kantor kecamatan semua bisa diurus. Pelayanannya juga cepat dan ramah," ujarnya.
Pihak kecamatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat.
Langkah ini selaras dengan program pemerintah pusat yang mendorong percepatan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia melalui digitalisasi dan pemberdayaan unit pelayanan di tingkat kecamatan.(SANDA)