KIP Apresiasi Komitmen Gubernur Luthfi Atas Keterbukaan Informasi di Jateng

Rabu, 17 Desember 2025 12:16
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyerahkan penghargaan kepada Kadinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar mewakili SKPD Terbaik dalam Keterbukaan Informasi

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menegaskan pemerintahannya akan terbuka terhadap akses informasi bagi masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Kendal Lulus Ujian Proposal Tesis di MH USM

Hal itu disampaikan Donny usai menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Semarang, Selasa malam, 16 Desember 2025.

“Pimpinan daerah sudah memberikan atensi nyata. Gubernur Jawa Tengah hadir dan menunjukkan komitmen pada keterbukaan informasi publik. Ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa informasi di Jawa Tengah akan terbuka,” ujar Donny.

Menurutnya, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dalam melayani permohonan informasi publik. PPID bertanggung jawab mengatur tata cara permohonan informasi serta memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang tepat.

Donny juga menantang Pemprov Jateng untuk meningkatkan peringkat keterbukaan informasi secara nasional. Saat ini Jawa Tengah berada di peringkat keempat nasional.

“Saya memberikan tantangan agar Jawa Tengah bisa menjadi nomor satu. Namun, peringkat bukan tujuan utama, melainkan implementasi keterbukaan informasi di lapangan. Apalagi, keterbukaan informasi sudah menjadi indikator penting dalam reformasi birokrasi,” katanya.

Bangun Kepercayaan Publik

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng memiliki fungsi sebagai PPID. Hal tersebut bertujuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang transparan.

“ASN membawa misi pelayanan. Mereka memiliki fungsi humas, fungsi PPID, dan bertanggung jawab menyampaikan apa yang telah dikerjakan di masing-masing dinas,” tegas Ahmad Luthfi.

Baca juga: Kontingen Sako Pandu Ma’arif Demak Ikuti Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan LP Ma’arif NU Jateng

Ditambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghilangkan hambatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat membangun kepercayaan (trust) publik.

Menanggapi tantangan KIP Pusat untuk meraih peringkat pertama, Luthfi menyatakan optimismenya, namun ditekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Sejatinya birokrasi adalah melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan, tema penganugerahan tahun ini adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.

Baca juga: Tim Kesehatan Unila Turun Ke Kabupaten Tamiang Beri Bantuan Medis

Pada acara tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang meraih predikat informatif. Capaian tersebut meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.

Adapun lima SKPD terbaik Provinsi Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi adalah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (99,4%), BPSDMD Provinsi Jawa Tengah (98,8%), DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah (97,64%), Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (97,34%), dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah (96,83%).

Sementara itu, dua BUMD terbaik dalam keterbukaan informasi diraih oleh PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng. (Aji)

Berita Terkini