LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM----
Menanggapi pemberitaan terkait dugaan manipulasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab.
Kepala SMKN 1 TBT, Titis Sungkowo, didampingi staf Tata Usaha, Ipung, memberikan penjelasan kepada awak media pada Kamis (1/5/2026), guna meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp4,4 miliar.
Sebelumnya, dalam pemberitaan awal disebutkan bahwa pada tahun 2025, dengan jumlah 1.403 siswa, sekolah menerima dana BOS sebesar Rp2,2 miliar dalam dua tahap, masing-masing Rp1.122.400.000. Sedangkan pada tahun 2024, dana BOS yang diterima mencapai Rp2.219.200.000 untuk 1.387 siswa. Sejumlah pos anggaran dalam laporan tersebut diduga mengalami manipulasi.
Menanggapi hal itu, pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) BOS, termasuk dalam belanja administrasi yang mencakup kebutuhan alat tulis kantor (ATK) untuk mendukung operasional perkantoran di seluruh jurusan dengan anggaran setiap tahun Rp.600 juta hingga Rp.700 juta lebih.
“Administrasi perkantoran kami tersebar di berbagai unit, karena setiap jurusan memiliki kantor masing-masing. Kebutuhan ATK dan perlengkapan kerja tentu cukup besar, termasuk belanja barang habis pakai,” jelas Kepala SMKN 1 TBT, Titis Sungkowo, didampingi staf Tata Usaha, Ipung, saat memberikan penjelasan kepada awak media pada Kamis (1/5/2026)
Lebih lanjut, untuk anggaran pemeliharaan Sapras Rp300jutan pertahun, sekolah menyatakan dana digunakan untuk operasional rutin seperti perawatan bangunan, pemangkasan rumput, penyemprotan, pembelian obat rumput, bahan bakar (BBM), serta pembayaran upah tenaga kerja non-ASN, terutama saat terdapat pekerjaan tambahan atau lembur.
"Kalau untuk belanja honor guru saat ini, jumlah tenaga pendidik di SMKN 1 TBT sekitar 80 orang, dengan total tenaga kerja termasuk tata usaha mencapai sekitar 114 orang. Adapun tenaga non-ASN pada tahun 2024 berkisar 25 hingga 30 orang, dan mengalami penurunan menjadi sekitar 6 orang sejak tahun 2025." Kata Titis.
Dalam pengembangan perpustakaan, pihak sekolah mengakui bahwa pada tahun 2024 tidak terdapat pengadaan buku. Namun, pada tahun 2025 dilakukan pembelian buku, khususnya buku pertanian yang dinilai sulit diperoleh namun sangat dibutuhkan sebagai bahan ajar.
Sementara itu, anggaran asesmen digunakan untuk mendukung kegiatan evaluasi pembelajaran seperti asesmen tengah semester, semester ganjil, dan asesmen akhir.
"Kalau Untuk kegiatan ekstrakurikuler, sekolah mengalokasikan dana guna mendukung aktivitas siswa di bidang seni dan olahraga, termasuk pengadaan alat musik, bola voli, bola sepak, serta perawatan sarana yang sudah tersedia." Jalasnya
Di sektor layanan daya dan jasa, biaya listrik sekolah disebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta per bulan dengan kapasitas daya sekitar 60 ribu KWH. Selain itu, fasilitas internet (wifi) telah tersedia hampir di seluruh jurusan guna menunjang kegiatan belajar mengajar.
Terkait program bursa kerja dan praktik industri, pihak sekolah menjelaskan bahwa sistem pembelajaran SMK mencakup kegiatan di dalam dan luar sekolah, seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL), kerja praktik industri, serta kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri.
"Dalam peningkatan kompetensi tenaga pendidik, sekolah juga rutin menggelar kegiatan pengembangan profesi guru setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya upgrading dan peningkatan kesejahteraan." Jelasnya.
Sedangkan pada bidang multimedia pembelajaran, meski tidak memiliki jurusan khusus, siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) tetap difasilitasi untuk mengembangkan keterampilan multimedia, seperti produksi film pendek, sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
"Pada kegiatan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) setiap tahun melibatkan penguji dari pihak industri. Guru hanya berperan sebagai pendamping, bukan penguji utama, guna menjaga objektivitas penilaian." Ungkap Titis.
Melalui klarifikasi tersebut pihak SMKN 1 Tulang Bawang Tengah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang terkait pengelolaan dana BOS, sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam menjalankan tata kelola anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
(Rohman)