LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Masyarakat kini dapat memantau proses pengurusan berkas pertanahan secara lebih mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengecek status permohonan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.
Salah satu warga Kabupaten Semarang, Endria (37), mengaku sangat terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi tersebut. Menurutnya, proses pengecekan kini menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan karena seluruh informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria
usai mengambil Sertifikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Ia menilai, penggunaan layanan digital pertanahan membuat proses pengurusan sertifikat menjadi lebih efisien.
Masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik datang ke kantor hanya untuk menanyakan perkembangan permohonan yang diajukan.
“Begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Setelah melihat informasi itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Selain mempermudah akses informasi, aplikasi tersebut juga dinilai mampu menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.
Usai merasakan manfaatnya secara langsung, Endria menghimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.
“Sekarang semuanya lebih simpel dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
(Rohman)