LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- DPRD Kota Bandarlampung menyoroti belum meratanya kualitas pendidikan, fasilitas sekolah, hingga pencairan dana Bosda dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (18/5/2026).
RDP tersebut membahas persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) 2026. Dalam pembahasan, terungkap persoalan belum meratanya daya tampung SMP negeri menjelang pelaksanaan SPMB 2026.
Akibatnya, masih banyak pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri dekat tempat tinggalnya. Para orangtua akhirnya harus mencari sekolah lain dengan lokasi yang lebih jauh.
Kondisi itu, misalnya, terjadi pada warga Kedawung yang banyak bergantung pada SMPN 14.
Sementara warga Tanjungsenang dan Wayhalim harus bersaing untuk masuk ke SMPN 29.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, mengatakan Pemkot Bandarlampung perlu melakukan pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan agar tidak lagi muncul istilah sekolah favorit maupun nonfavorit.
“Aspek kualitas dan fasilitas sekolah harus merata supaya masyarakat tidak menumpuk di sekolah tertentu,” ujarnya.
Asroni menambahkan, jumlah lulusan pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 14.568 siswa untuk jenjang SMP dan 14.907 siswa untuk SMA.
Selain soal daya tampung, DPRD juga menyoroti kondisi anggaran sekolah. Menurut Asroni, sejak sekolah tidak lagi diperbolehkan menarik uang komite, operasional belajar mengajar kini hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah pusat.
Sementara dana Bosda yang telah dianggarkan, hingga kini belum seluruhnya dicairkan.
Plt Kadisdik Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, mengatakan proses SPMB akan diawasi bersama DPRD dan masyarakat agar transparan.
Untuk penambahan kuota siswa, tidak bisa dilakukan sembarangan. "Ada aturan dari Kementerian," katanya. Namun, dia berjanji untuk melakukan pembenahan seperti yang diharapkan para wakil rakyat. (Hajim).