LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan merotasi dan melantik sebanyak 34 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mesuji, Jumat (26/6/2026). Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 31 lainnya terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas.Jumat (26/06/26).
Pelantikan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji dipimpin langsung oleh Bupati Mesuji, Elfianah, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Jody Saputra, serta Sekretaris Daerah Budiman Jaya. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mesuji.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji Nomor 800.1.3.3/V.04/KPTS/MSJ/2026 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutannya, Bupati Elfianah menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penataan sekaligus penguatan organisasi perangkat daerah.
Langkah tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati Mesuji Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
"Peralihan tugas ASN merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Elfianah.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru, bekerja secara profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji.
Rotasi dan mutasi jabatan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, meningkatkan kualitas birokrasi, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.(Aan.S)