DPRD Balam Pertanyakan Rp1 M APBD dan Rp1,5 per Kepsek Kegiatan Pramuka di GSG Herman HN

Jumat, 26 Juni 2026 18:08
Ilustrasi berita HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM– Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung mempertanyakan anggaran Rp1 miliar yang dari APBD untuk kegiatan di Pusdiklatcab (Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang), Gedung Serba Guna (GSG) Herman HN pada tanggal 17–24 Juni 2026.

Apalagi, kata Ketua Komisi IV DPRD kota Bandarlampung Asroni Paslah, ada Informasi mengenai permintaan dana atau kontribusinya sebesar Rp1,5 juta kepada setiap sekolah untuk mendukung kegiatan tersebut

"Kalau memang sudah ada anggaran Rp1 miliar untuk kegiatan Pramuka, kenapa sekolah masih memungut biaya dari para kepala sekolah?" tanyanya, Jumat.(26/6/2026). Dia meminta penjelasan pihak kompeten.

Menurutnya, penggunaan anggaran itu harus dijelaskan secara terbuka. Dia akan membahas hal ini lewat hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota Komisi IV, dll. "Masalah ini belum ada penjelasan, alasan, dan rincian penggunaan dananya," katanya.

Komisi IV DPRD juga meminta agar pihak terkait menyampaikan proposal atau rencana penggunaan anggaran selama satu tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban. Menurut mereka, dokumen tersebut penting agar penggunaan dana APBD dapat diawasi dan dipastikan tepat sasaran.

Selain menyoal hal itu, Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung turut mempertanyakan mekanisme pelaksanaan sejumlah kegiatan Pramuka. Sebab, muncul informasi bahwa ada kegiatan yang diduga dilaksanakan tanpa koordinasi dengan lembaga terkait.

"Untuk mengklarifikasi persoalan tersebut, Komisi DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan pengurus Pramuka. Pemanggilan itu dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta dasar pungutan kepada siswa," tegasnya.

DPRD menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi peserta didik maupun orangtua tanpa dasar yang jelas.

Kwarcab Bandarlampung

Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung adalah Drs. Suhendar Zuber, menyampaikan bahwa mereka tidak mengeluarkan instruksi resmi terkait pungutan sebesar Rp1,5 juta kepada setiap sekolah untuk kegiatan dimaksud.

Menurut dia, kegiatan yang dimaksud merupakan Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML) bagi pembina Pramuka.

"Kegiatan tersebut disebut telah melalui proses koordinasi dengan pihak terkait sebelum pelaksanaan. Meski demikian koordinasi pelaksanaan kegiatan tidak serta-merta menjadi dasar adanya pungutan kepada sekolah. Karena itu kami masih perlu diklarifikasi kepada pihak penyelenggara," tuturnya.

"Mengenai adanya permintaan dana sebesar Rp1,5 juta kepada setiap sekolah untuk mendukung kegiatan Kepramukaan akan kami mintai klarifikasi juga kepada pihak sekolah," terang dia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kwarcab akan memastikan apakah permintaan dana tersebut merupakan kebijakan resmi organisasi. "Apalagi kami tidak mengeluarkan instruksi resmi terkait pungutan sebesar Rp1,5 juta kepada setiap sekolah untuk kegiatan dimaksud," katanya.

" Itukan kegiatan Pusdiklat untuk Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML) bagi pembina Pramuka,saya hanya menerima laporan dan menandatangani," ujar Suhendar Zubeir. Kegiatan tersebut disebut telah melalui proses koordinasi dengan pihak terkait sebelum pelaksanaan.

Meski demikian, pihak yang melakukan konfirmasi menilai bahwa koordinasi pelaksanaan kegiatan tidak serta-merta menjadi dasar adanya pungutan kepada sekolah. Karena itu, sumber dan dasar hukum atas permintaan dana tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak penyelenggara, tandasnya.( Hajim).

Berita Terkini