Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandarlampung Arahkan Kendaraan ke Kantong Parkir Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 19:20
Kadis Perhubungan Kota Bandarlampung Socrat Pringgodanu / lokasi parkir liar ( Foto Hajim).

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Petugas Gabungan Kota Bandarlampung ( Dishub,Pol PP).Kerjasama Satlantas Polresta terus memperketat pengawasan terhadap parkir liar di sejumlah ruas jalan. Kendaraan yang berhenti maupun parkir di badan jalan langsung diarahkan menuju kantong-kantong parkir yang telah disediakan demi menjaga kelancaran lalu lintas.

Kadishub Kota Bandarlampung Socrat Pringgodanu mengatakan, penertiban dilakukan secara terpadu bersama Satlantas Polresta Bandarlampung. Langkah tersebut diambil mengingat kawasan yang diawasi merupakan area dengan larangan parkir sehingga kendaraan yang berhenti sembarangan berpotensi menghambat arus lalu lintas.

"Yang penting kita bersama-sama. Kita saling membantu.apalagi kawasan padat lalulintas tidak boleh parkir, begitu juga tidak boleh berhenti di badan jalan. Semuanya terus kami monitor," kata Socrat, Jumat .( 26/6/2026).

Termasuk pengawasan dilakukan di sepanjang jalur dua Sultan Agung. Kendaraan yang kedapatan berhenti akan diarahkan ke lokasi parkir resmi agar tidak memenuhi badan jalan.
Selain kendaraan roda empat, petugas juga menemukan masih banyak sepeda motor yang parkir di titik-titik terlarang, terutama di bagian depan kawasan Mall Boemi Kedaton. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus penertiban karena dinilai mengurangi ruang bagi pengguna jalan lainnya.

"Di depan masih banyak motor yang parkir. Padahal sudah ada larangan parkir. Karena itu akan kami lakukan penertiban bersama," ujarnya.

"Socrat Pringgodanu penataan parkir akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat diimbau memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan dan tidak berhenti di badan jalan agar arus lalu lintas tetap lancar serta aktivitas di sekitar kawasan tidak terganggu," tegasnya.( Hajim).

Berita Terkini