TANGGAMUS LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengawal proses relokasi pedagang dari pasar penampungan menuju Pasar Modern Talangpadang melalui apel siaga tim gabungan Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, Senin, 21 Juli 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara humanis, persuasif, dan mengedepankan pendekatan yang sopan kepada para pedagang.
Kegiatan diawali dengan apel siaga pukul 05.00 WIB, dilanjutkan sosialisasi kepada para pedagang mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB agar bersedia berpindah ke pasar milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Setelah sosialisasi, tim melaksanakan penertiban dan pembongkaran lapak secara persuasif mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sebanyak 270 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari dua peleton Polres Tanggamus, satu peleton Kodim 0424/Tanggamus, satu peleton Batalyon TP, tiga peleton Satpol PP, dan satu peleton Dinas Perhubungan, di luar tim pendamping dan pemantau.
Kasat Pol PP Tanggamus, Ricardo Putrayasa, mengatakan tim gabungan hadir untuk mengawal proses perpindahan pedagang agar berlangsung aman, tertib, lancar dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
"Seluruh tahapan dilaksanakan secara persuasif. Tim gabungan hadir bukan semata melakukan penertiban, tetapi juga mendampingi dan mengawal proses kepindahan pedagang ke Pasar Pemkab agar berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan," ujar Ricardo
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Kecamatan Talangpadang juga membuka posko pendataan bagi pedagang yang bersedia pindah. Hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung, tercatat sebanyak 14 pedagang telah mendaftarkan diri dan menempati Pasar Modern Talangpadang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, menegaskan relokasi dilakukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
"Pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada pedagang, termasuk pembebasan biaya sewa los dan retribusi selama enam bulan. Kami berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menempati Pasar Modern Talangpadang yang memiliki fasilitas lebih baik dan legal," kata Andi.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus memastikan proses relokasi akan terus dilakukan melalui pendekatan dialogis, mengedepankan komunikasi yang baik, serta mengutamakan kenyamanan masyarakat sehingga penataan kawasan perdagangan dapat berjalan kondusif dan permohonan maaf kami atas ketidaknyaman Pedagang dan Pembeli GSG dan permohonan maaf kami atas kemacetan lalu lintas di seputaran pasar GSG. ( rls)