LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Senat Universitas Lampung (Unila) menetapkan Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila Periode 2027–2031.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno senat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Rektorat Unila, Senin, 27 Juli 2026.
Dalam pemungutan suara, Muhammad Akib mengantongi 22 suara dari anggota senat. Ia mengungguli kandidat lainnya, Prof. Dr. Sri Hasnawati, S.E., M.E., M.Si., yang memperoleh 16 suara.
Selain menetapkan panitia pemilihan, rapat yang dihadiri para anggota senat sejak pukul 08.00 WIB ini membahas dua agenda regulasi penting lainnya.
Berdasarkan Surat Undangan Senat Nomor 241/DSI/UN.26.01/TU.00.01/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Senat Unila Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., rapat tersebut membahas tiga agenda utama:
1. Pembahasan draf dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Unila 2027–2031.
2. Pembahasan draf dan penetapan Peraturan Senat tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Unila 2027–2031.
3. Pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Rektor Unila 2027–2031.
Hingga berita ini diturunkan, Tim media telah berupaya menghubungi Muhammad Akib untuk meminta konfirmasi dan tanggapan atas terpilihnya ia sebagai ketua panitia, namun belum mendapatkan respons.(rls)