Apip Inspektorat Tanggamus Teken Fakta Integritas , Bupati:  Bukan Sekedar  Seremoni

Kamis, 13 Agustus 2026 18:58
penandatanganan Pakta Integritas APIP Tahun 2026 HELO LAMPUNG

TANGGAMUS LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmen menjalankan tugas secara independen, objektif, profesional dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas APIP Tahun 2026.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Tanggamus, Kamis, 13 Agustus 2026, dan disaksikan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., bersama jajaran Asisten I, Asisten II dan Asisten III.

Turut hadir Inspektur Daerah Tanggamus Drs. Suhendar Zuber, M.Si., CGCAE., sekretaris dan para Inspektur Pembantu (Irban), pejabat struktural, pejabat fungsional auditor dan PPUPD, serta jajaran staf Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.

Pakta integritas tersebut memuat empat komitmen utama, yakni bersikap independen dan objektif, profesional dan akuntabel, menjaga kerahasiaan data, dokumen serta informasi terkait tugas pengawasan, serta menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mewujudkan budaya kerja JALAN LURUS.

Inspektur Daerah Tanggamus Suhendar Zuber mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk komitmen jajaran APIP dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

“Ini menjadi langkah krusial untuk menegaskan penolakan terhadap segala bentuk KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi,” ujar Suhendar.

Menurutnya, budaya kerja JALAN LURUS juga merupakan implementasi arahan Bupati Tanggamus agar jajaran Inspektorat tidak ragu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan harus tegas terhadap setiap potensi penyimpangan.

Suhendar menambahkan, penandatanganan tersebut lahir dari kesadaran jajaran APIP untuk menjaga marwah institusi, menghindari benturan kepentingan dan menolak segala bentuk gratifikasi.

“Yang kita bangun adalah kesadaran bersama. Ini bukan hanya karena perintah atau kewajiban, tetapi tumbuh dari komitmen masing-masing untuk menjaga integritas,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi menegaskan bahwa pakta integritas tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata.

“Pakta integritas ini bukan hanya seremoni, tetapi harus betul-betul dipahami, dihayati dan dijalankan,” tegas Saleh.

Bupati menyebut APIP memiliki posisi strategis sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mencegah terjadinya penyimpangan melalui fungsi pengawasan dan sistem peringatan dini.

Karena itu, ia meminta jajaran APIP bekerja secara efektif, profesional dan objektif tanpa rasa takut maupun pilih kasih.

“Kalau memang dinilai tidak benar, harus diambil tindakan. Jangan takut untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Saleh juga menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih serta menolak praktik transaksional dalam birokrasi.

Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal praktik pembayaran untuk kepentingan jabatan, perpindahan maupun urusan kedinasan.

“Saya tidak pernah akan melayani kalau ada permainan uang. Niat saya tulus dan ikhlas untuk membangun Tanggamus,” tegasnya.

Bupati berharap penguatan integritas APIP dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menuju pengawasan yang independen, objektif dan berintegritas serta mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Lebih lanjut, Bupati Saleh Asnawi mengungkapkan komitmennya untuk terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk melalui peningkatan dukungan anggaran bagi APIP secara bertahap.

Upaya tersebut diarahkan agar kapasitas dan efektivitas pengawasan semakin optimal, termasuk memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

“Dukungan terhadap APIP akan terus kita tingkatkan setiap tahun agar fungsi pengawasan dapat berjalan semakin maksimal,” ungkapnya.

Penguatan dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan temuan, sekaligus memastikan setiap rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah.

Dengan demikian, penandatanganan Pakta Integritas APIP Tahun 2026 tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi menjadi bagian dari langkah nyata Pemkab Tanggamus dalam memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

Penandatanganan Pakta Integritas khusus jajaran APIP ini menjadi langkah perdana yang dilaksanakan di Provinsi Lampung, sekaligus menandai komitmen Pemkab Tanggamus dalam memperkuat independensi dan integritas aparat pengawasan internal pemerintah.(rls)

Berita Terkini