LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM---- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung. Dari total DBH kurang bayar yang tercatat lebih dari Rp32 miliar, hingga saat ini baru sekitar Rp8,3 miliar yang masuk ke kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandarlampung, Zaki Irawan, menjelaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan DBH kurang bayar yang dasar perhitungannya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada akhir 2025. Pembayarannya kemudian direalisasikan pada 2026.
Menurut Zaki, Pemkot Bandarlampung masih berharap pemerintah pusat dapat memberikan tambahan pembayaran agar seluruh hak DBH yang tercatat dapat terpenuhi.
“Pemkot masih berharap pemerintah pusat memberikan tambahan pembayaran sehingga seluruh hak DBH yang tercatat dapat terpenuhi. Namun, jika tidak ada tambahan, realisasi yang diterima tahun ini baru sekitar Rp8,3 miliar,” ujar Zaki,Sslasa.( 18/8/2026).
Selain dari pemerintah pusat, Pemprov Lampung juga masih memiliki kewajiban pembayaran DBH kepada Pemkot Bandarlampung. Berdasarkan SK yang diterima, nilai piutang tersebut mencapai sekitar Rp153,942 miliar atau hampir Rp154 miliar.
Zaki menjelaskan, piutang tersebut berasal dari DBH kurang bayar triwulan III dan IV tahun 2024, serta triwulan II, III, dan IV tahun 2025. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Utang ke PT SMI Tersisa Sekitar Rp32 Miliar
Di sisi lain, Pemkot Bandarlampung terus membayarkan kewajibannya kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sesuai jadwal.
Setelah pembayaran kewajiban yang jatuh tempo pada Agustus 2026, sisa utang Pemkot Bandarlampung kepada PT SMI kini sekitar Rp32 miliar.
Pemkot memastikan pembayaran utang tersebut berjalan lancar dan sejauh ini tidak pernah mengalami tunggakan maupun keterlambatan. Jika berjalan sesuai rencana, seluruh kewajiban kepada PT SMI akan lunas pada Mei 2027.
Siapkan Pembiayaan Baru untuk Infrastruktur
Meski masih memiliki kewajiban kepada PT SMI, Pemkot Bandarlampung juga telah menyiapkan pembiayaan baru untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Pinjaman senilai lebih dari Rp99 miliar telah mendapatkan persetujuan dan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), terutama untuk perbaikan jalan dan drainase di Kota Bandarlampung.
Dengan demikian, Pemkot Bandarlampung saat ini menjalankan dua agenda secara bersamaan, yakni menyelesaikan kewajiban kepada PT SMI sesuai jadwal dan memanfaatkan pembiayaan baru untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah kota.
" Zaki menegaskan, pembayaran utang kepada PT SMI tetap berjalan sesuai jadwal, sementara pembiayaan baru diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur masyarakat," tutupnya.( Hajim).