Kader PDIP Bantah Digerebek Bersama Anggota DPRD Bandarlampung di Hotel

Jumat, 21 Agustus 2026 11:27
Hanafi dan Sri Ningsih (Foto Hakim/Helo) HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Isu perselingkuhan yang menyeret dua anggota DPRD Kota Bandarlampung beberapa hari terakhir ramai di media sosial. Salah satu pihak yang disebut dalam isu tersebut, kader PDIP Sri Ningsih, membantah keras kabar dirinya digerebek oleh istri rekan sesama anggota DPRD Kota Bandarlampung dari PAN berinisial E di hotel mewah yang ada di Mal Boemi Kedaton (MBK).

Didampingi kuasa hukumnya, Hanafi, Ridho, Juansyah, dan rekan, Sri Ningsih memberikan klarifikasi melalui konferensi pers di Media Center DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (21/8/2026). Mereka menegaskan bahwa peristiwa penggerebekan sebagaimana beredar di sejumlah media daring dan media sosial tidak pernah terjadi.

Sri Ningsih bersama tim pengacaranya (Foto Hajim/Helo) 

"Kenapa Bu Sri Ningsih bisa percaya diri pada konferensi pers hari ini? Karena peristiwa tersebut tidak pernah ada penggerebekan sebagaimana diberitakan media online maupun dalam konten media sosial," ujar Hanafi. Ia meminta semua pihak menghentikan penyebaran informasi yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik kliennya.

Menurut Hanafi, kabar yang menyebut Sri Ningsih berada di hotel dan digerebek pada 18 Agustus 2026 tidak benar. Pada tanggal tersebut, kata dia, Sri Ningsih justru sedang sakit dan dalam posisi rawat jalan di rumah. "Bisa dibuktikan, ada saksi mata dan CCTV-nya," tandasnya. Konpers ini juga dihadiri Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandarlampung, Yuhadi. 

Ia menjelaskan, kondisi kesehatan Sri Ningsih telah menurun sejak 16 Agustus 2026. Kliennya sempat menjalani pemeriksaan dan mendapatkan surat izin sakit dari RS Immanuel. Setelah itu, Sri Ningsih menjalani masa pemulihan melalui perawatan medis lanjutan di rumah atau home care, termasuk pemasangan infus.

"Jadi, pada 16, 17, hingga 18 Agustus, klien kami dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan. Kami memiliki bukti medis terkait hal tersebut," katanya. Kuasa hukum Sri Ningsih mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap klainnya. (Hajim)

Berita Terkini