SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Komitmen untuk memperluas akses keadilan terus ditunjukkan oleh akademisi Universitas Semarang (USM). Melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), akademisi Fakultas Hukum USM menggelar sosialisasi hukum interaktif bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang, baru-baru ini.
Dipimpin oleh Dr Agus Saiful Abib SH MH bersama anggota tim Ahmad Dwi Nuryanto SH MH MM dan Efi Yulistyowati SH MHum., kegiatan ini diikuti oleh 30 perwakilan warga binaan. Program ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman praktis mengenai hak-hak hukum yang dapat diakses dan diimplementasikan oleh warga binaan melalui jalur hukum yang berlaku.
Baca juga: Gebuk Merden FA 2-0 dengan 10 Pemain, SSB Terang Bangsa Segel Tiket Semifinal
Untuk mencairkan suasana, materi seputar akses bantuan hukum disampaikan dengan pendekatan yang santai dan dialogis sehingga mudah dipahami oleh para peserta.
"Kami menyampaikan materi mengenai bantuan hukum yang dikemas secara santai sehingga warga binaan dapat dengan mudah memahami mekanisme dan upaya hukum yang tersedia," ujar Dr. Agus Saiful Abib.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang sesi berlangsung. Berbagai pertanyaan teknis seputar penyelesaian permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi dilontarkan secara aktif kepada tim PkM FH USM.
Pihak Lapas Kelas 1 Semarang yang diwakili Kalapas Ahmad Tohari AMdIP SH MSi., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif akademisi USM ini. Kegiatan edukasi tersebut dinilai memberikan dampak nyata dalam membuka wawasan serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan oleh warga binaan.
Melalui sinergi ini, PkM FH USM berharap literasi hukum di lingkungan lapas semakin menguat, sehingga para warga binaan memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai selama maupun setelah menjalani masa pembinaan. (Aji)