LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran musnahkan barang bukti ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari setempat, Selasa (20/10/2026).
Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum mengatakan, dari hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) barang bukti tindak pidana di Kabupaten Pesawaran masih didominasi penyalahgunaan narkoba.
"Untuk kasus narkoba masih signifikan, ini merupakan alarm dan salah satu bukti ancaman peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran masih nyata," kara Umi, usai melakukan pemusnahan barang bukti,
Menurutnya perlu langkah kolaborasi antara seluruh lapisan elemen masyarakat dalam penanganan kasus narkoba di Kabupatem Pesawaran.
"Guna memutus mata rantai peredaran narkoba, tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja, kita butuh kolaborasi," ujarnya.
"Oleh sebab itu, Kejari Pesawaran juga akan meningkatkan langkah pencegahan terhadap tindak penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan melakukan edukasi bahaya narkoba ditengah masyarakat, hingga sosialisasi ke sekolah melalui program Jaksa masuk sekolah," tambahnya.
Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pesawaran Tatang Hermawan mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin atas tindak lanjut dari tugas Jaksa yaitu mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah inkracht dengan jumlah 47 perkara diantaranya perkara narkotika sebanyak 31 perkara, lainnya perkara Kamnegtibum 1 perkara, Oharda 11 Perkara dan perkara perlindungan anak dan KDRT sebanyak 4 perkara," kata Tatang.
Menurutnya, perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih mendominasi di Kabupaten Pesawaran.
"Iya, narkotika masih mendominasi, dari hasil proses hukum, kita hari ini memusnahkan 161,7004 gram sabu-sabu, 11.734 dengan berat netto gram, ganja 162,89 gram dan tembakau sintetis 18,965 gram," kata dia.
"Selain itu kita juga memusnahkan satu pucuk senjata api beserta 4 butir amunisi, saham jenis golok dan pisau, handphone 10 unit serta peralatan lainnya," kata dia.
Tatang pun berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini tingkat kejahatan akan berkurang serta barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. (Rama)