LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM — Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, menyesalkan kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di sekitar KM 131, yang diduga dipicu terganggunya jarak pandang pengendara akibat kepulan asap tebal dari kebakaran di sekitar jalan tol.
Mukhlis menilai insiden tersebut harus menjadi peringatan serius bagi PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Menurutnya, keselamatan pengguna jalan merupakan kewajiban mendasar yang tidak boleh diabaikan dengan alasan apa pun.
“Masyarakat membayar tarif tol untuk mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan memenuhi standar keselamatan. Kalau asap sudah menutup jarak pandang hingga terjadi kecelakaan, kita harus mempertanyakan kesiapan manajemen jalan tol dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko,” tegas Mukhlis, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I.
Ia mengingatkan, pengelolaan jalan tol tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran transaksi dan pendapatan tarif. Pengelola juga berkewajiban memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama dalam aspek keselamatan, penanganan gangguan, dan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.
Mukhlis secara khusus menyoroti fungsi pengawasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJT segera memeriksa pemenuhan SPM di ruas Tol Bakter, terutama terkait pemetaan risiko kebakaran, pengawasan lingkungan di sekitar koridor tol, sistem peringatan dini, serta kecepatan respons petugas ketika jarak pandang pengguna jalan terganggu.
“Saya meminta BPJT jangan hanya hadir saat mengevaluasi tarif atau melakukan pemeriksaan administratif SPM. Ketika terjadi kecelakaan yang diduga berkaitan dengan lemahnya mitigasi risiko, regulator harus turun melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran kewajiban pelayanan, harus ada tindakan dan sanksi sesuai ketentuan. Jangan sampai SPM hanya bagus dalam laporan, tetapi tidak dirasakan pengguna jalan,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Mantan Bupati Lampung Barat dua periode itu juga mempertanyakan apakah potensi kebakaran dan kepulan asap di sekitar KM 131 telah masuk dalam pemetaan risiko pengelola jalan tol. Jika ancaman tersebut sudah diketahui sebelumnya, manajemen BTB harus menjelaskan langkah pencegahan yang telah dilakukan.
“Kalau potensi bahayanya sudah diketahui, mengapa masih sampai menimbulkan kecelakaan? Ini yang harus diperiksa. Apakah pengawasan tidak berjalan, koordinasi dengan pemerintah daerah tidak dilakukan, atau mitigasi keselamatannya memang tidak memadai? Semua harus dibuka secara transparan,” katanya.
Selain mendesak evaluasi sistem keselamatan, Mukhlis meminta manajemen BTB memberikan perhatian kepada para korban kecelakaan. Ia menekankan pentingnya memastikan penanganan kesehatan korban, menelusuri penyebab kejadian, serta menyelesaikan persoalan kerugian kendaraan sesuai hasil investigasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Mukhlis, penyelenggaraan jalan tol harus mengutamakan keselamatan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol sebagai bagian dari kerangka regulasi penyelenggaraan jalan tol.
“Jangan sampai setelah kecelakaan terjadi, pengguna jalan justru dibiarkan memperjuangkan haknya sendiri. Manajemen BTB harus menunjukkan tanggung jawab nyata. Apabila terbukti ada kelalaian yang menyebabkan kerugian, harus ada pertanggungjawaban dan pemulihan hak korban,” tegas tokoh politik yang dikenal dengan jargon "Aku Bangga Jadi Anak Petani" itu.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan BPJT disampaikan secara transparan kepada publik, termasuk apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pemenuhan SPM. Menurutnya, persoalan tersebut dapat menjadi perhatian Komisi V DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan infrastruktur dan pelayanan jalan tol.
“Jalan tol bukan sekadar bisnis infrastruktur. Ada kewajiban negara dan badan usaha untuk melindungi keselamatan masyarakat. Jangan sampai tarif terus dievaluasi, tetapi keselamatan pengguna jalan baru menjadi perhatian setelah jatuh korban,” pungkas Mukhlis. (Rls)