Terjawab, KIS Dianggap Bodong Akibat Ketidakakurasian Data, Ini Solusinya

Jumat, 21 Juli 2023 09:02
Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Siruaya Utamawan mengungkapkan penyebab adanya warga pemegang kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) setelah bertahun-tahun ternyata bodong akibat ketidakakurasian data administrasi masa lalu.

Ia berharap kepada peserta BPJS Kesehatan melihat ulang (croscek) data kepesertaan BPJS apakah datanya sudah valid atau perlu perbaikan. "Bisa saja secara administrasi tidak pas, baik itu nama, NIK, dan atau tanggal lahir," katanya kepada Helo indonesia Lampung, Kamis (20/7/2023)

Dijelaskannya, saat ini, BPJS Kesehatan telah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal, sehingga ini dapat memudahkan identifikasi peserta dan menghindari data ganda.

Dia menyarankan para peserta yang datanya bermasalah agar segera lapor untuk perbaikan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi mobile JKN, Call Centre 165, atau PANDAWA melalui WA di nomor 08118165165 dan kanal-kanal lain yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: Setelah Kecelakaan Kereta vs Truk, PT KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup Jalan

Masalah ketidakakurasian data peserta BPJS atas nama Karsiyem (58). Dia harus membayar penuh tagihan berobat rumah sakit karena kartunya dianggap bodong.

Warga Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran itu baru mengetahui jika selama bertahun tahun KIS-yang dimilikinya ternyata milik orang lain.

Siruaya Utamawan menyampaikan, rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Karsiyem, tersebut dan berharap agar peserta BPJS Kesehatan (JKN) agar mengecek data kepesertaannya.

"Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kita Karsiyem. Dengan kejadian ini, saya meminta agar peserta BPJS Kesehatan melakukan pengecekan data," kata Siruaya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Aufa Abendanon mengatakan jumlah peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD mencapai 40.065.

"Untuk PBI APBN kalau belum ada perubahan sekitar 222 ribuan peserta," pungkasnya. (Rama)

Berita Terkini